INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Begal Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengklaim menangkap 173 pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu tiga pekan pertama di bulan Mei 2026. Penangkapan dilakukan menyusul tingginya intensitas laporan kriminalitas jalanan yang mencapai 1.283 kasus.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KOmisaris Besar (Kombes) Pol Iman Imannuddin di Jakarta dikutip Sabtu (23/5/2026).
Ia mengungkapkan dari total 173 tersangka yang ditangkap, 38 pelaku di antaranya diringkus langsung oleh Satgas Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 135 lainnya diamankan oleh jajaran Polres.
“100 orangnya berasal dari wilayah Jabodetabek, kemudian 70 orangnya berasal dari luar Jabodetabek,” ungkap Iman.
Selain itu, sebanyak 466 barang bukti berhasil disita dalam operasi ini, mulai dari puluhan ponsel dan sepeda motor, mobil, laptop, hingga delapan pucuk senjata api beserta amunisi.
Tak hanya itu, aparat juga menyita 45 senjata tajam, kunci letter T, rekaman CCTV, dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya “Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan,” beber Iman.
Ia menambahkan, ribuan laporan tersebut terdiri dari 651 kasus pencurian dengan pemberatan, 396 pencurian biasa, 209 curanmor, dan 27 pencurian dengan kekerasan.
Dari seluruh laporan tersebut, polisi mengklaim telah berhasil mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan 413 kasus lainnya saat ini masih terus dikejar oleh tim lapangan.
“Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” imbuhnya. (dan)










