• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Mataram Gagalkan Tiga Kali Pengiriman Rokok Ilegal, Amankan 3,9 Juta Batang

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44
in Daerah
Rokok-Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Mataram lakukan tiga kali penindakan terhadap tiga truk pengangkut rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 3.903.040 batang. Penindakan ini dilakukan dalam kurun waktu 20 April hingga 8 Mei 2026.

Penindakan pertama dilakukan pada 20 April 2026 di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.440.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah truk.

BacaJuga:

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 1 Mei 2026, Bea Cukai Mataram kembali menggagalkan upaya distribusi rokok ilegal di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Pada penindakan kedua ini, petugas berhasil menyita 1.568.000 batang rokok ilegal.

Upaya pengawasan berlanjut hingga penindakan ketiga yang dilakukan pada 8 Mei 2026 di wilayah yang sama, yakni Kecamatan Lembar. Dari operasi tersebut, petugas kembali mengamankan 1.003.040 batang rokok ilegal.

“Jadi total keseluruhan barang hasil penindakan mencapai hampir 3,9 juta batang. Seluruh barang hasil penindakan merupakan rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung keberhasilan operasi tersebut, mulai dari Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Denpom AD Mataram, Kepolisian Resor Lombok Barat, hingga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat.

Menurut Bambang, sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam keberhasilan tiga penindakan besar yang dilakukan dalam waktu berdekatan. Ia menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan guna menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan cukai.(ipo)

Tags: Bea Cukaikabupaten lombok baratrokok ilegal

Berita Terkait.

sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08
bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.