• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
in Nasional
KPK

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok. Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan, hasil kajian pencegahan korupsi sektor tata kelola partai politik kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani sebagai upaya membenahi integritas internal partai.

Melalui penyerahan kajian tata kelola parpol itu pemerintah dan DPR diminta untuk bersama-sama mewujudkan reformasi sistem politik di Indonesia yang lebih bersih.

BacaJuga:

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen

“KPK telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua DPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Ia menggarisbawahi tiga rekomendasi utama bagi KPK yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR.

“Pertama, melakukan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” jelas Budi Prasetyo.

Menurutnya, perubahan harus dilakukan pada sektor rekrutmen, kampanye, pemungutan suara, serta penguatan aturan sanksi dalam pemilu.

“Kedua, melakukan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, dengan menambahkan ruang lingkup standardisasi pendidikan politik, kaderisasi, serta pelaporan keuangan partai politik,” tutur Budi Prasetyo.

Selain itu, KPK mendorong pemerintah beserta DPR RI untuk segera memulai pembahasan mendalam mengenai RUU Pembatasan Uang Kartal, yang dianggap sebagai instrumen krusial dalam pencegahan politik uang.

“Khusus pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal, KPK menilai hal ini mendesak karena masih maraknya praktik vote buying atau money politics (pembelian suara atau politik uang-red) yang dilakukan melalui transaksi uang fisik,” terangnya.

Pihaknya menekankan bahwa RUU tersebut merupakan instrumen penting mengingat KPK mengidentifikasi politik uang sebagai akar korupsi yang sulit diawasi dan kerap terjadi kembali. “Oleh karena itu, pembatasan transaksi uang kartal dipandang sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi,” imbuh Budi Prasetyo.(dan)

Tags: DPR RIkorupsiKPKpemerintah

Berita Terkait.

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global
Nasional

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
Nasional

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:02
Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen
Nasional

Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:42
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti
Nasional

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39
Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus
Nasional

Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00
Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045
Nasional

Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.