• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Nasuha Editor Nasuha
Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
in Nasional
Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan (tengah) memberikan keterangan pers usai menghadiri acara peluncuran buku “Pontjo Sutowo: Jihad Melawan Ketidakadilan" di Jakarta, Sabtu (13/6/2026). Foto: Dokumentasi pribadi

Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan (tengah) memberikan keterangan pers usai menghadiri acara peluncuran buku “Pontjo Sutowo: Jihad Melawan Ketidakadilan" di Jakarta, Sabtu (13/6/2026). Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mempertanyakan kelayakan pelaksanaan putusan serta-merta dalam sengketa Hotel Sultan. Menurutnya, kasus kompleks yang melibatkan aset negara dan hak warga negara tersebut tidak boleh diperlakukan seperti perkara sederhana yang bisa langsung dieksekusi.

Bagir menyampaikan pandangan tersebut dalam peluncuran buku “Pontjo Sutowo: Jihad Melawan Ketidakadilan” di Jakarta, Sabtu (13/6/2026). Acara tersebut juga menghadirkan mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta Pontjo Sutowo.

BacaJuga:

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen

Bagir menjelaskan, bahwa putusan serta-merta merupakan instrumen hukum yang bersifat luar biasa. Putusan semacam itu lazimnya diberikan apabila terdapat keadaan sangat mendesak dan arah pembuktian dalam perkara sudah benar-benar terang.

Namun, setelah menyimak penjelasan mengenai sengketa tersebut, Bagir justru melihat perkara tersebut sangat kompleks dan mengandung berbagai persoalan hukum yang saling berkaitan.

“Perkara yang kompleks antara negara dan warga negara tidak semestinya diperlakukan sebagai perkara sederhana yang dapat diselesaikan melalui putusan serta-merta,” kata Bagir Manan di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, kompleksitas perkara itu menimbulkan pertanyaan yang wajar mengenai apakah perkara tersebut benar-benar memenuhi syarat untuk diputus dan dilaksanakan secara serta-merta.

Ia juga menilai seluruh proses hukum yang masih berjalan patut dihormati sebelum tindakan yang bersifat final dan sulit dipulihkan dilakukan.

Bagir mengingatkan bahwa kewenangan negara untuk menguasai sumber daya demi kemakmuran rakyat bukanlah kewenangan tanpa batas. Tindakan negara terhadap hak warga hanya dapat dibenarkan apabila terdapat kepentingan umum nyata, penyalahgunaan hak, gangguan terhadap ketertiban umum, atau dasar sah lainnya.

“Dari berbagai penjelasan yang saya dengarkan, saya belum melihat adanya keadaan yang menunjukkan pemegang hak telah menyalahgunakan haknya. Saya juga belum melihat kepentingan umum yang mendesak atau alasan ketertiban umum yang luar biasa,” nilai Bagir.

Ia menegaskan, bahwa hak yang diperoleh secara sah menurut hukum tidak boleh diakhiri secara sewenang-wenang. “Hak yang diperoleh secara sah menurut hukum tidak boleh diakhiri tanpa alasan kepentingan umum yang nyata, tanpa adanya penyalahgunaan hak, serta tanpa perlindungan terhadap hak-hak dasar pemegang hak tersebut,” imbuh Bagir. (dan)

Tags: Bagir MananHotel Sultanhukumsengketa

Berita Terkait.

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global
Nasional

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
Nasional

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:02
Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen
Nasional

Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:42
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti
Nasional

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39
Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus
Nasional

Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00
Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045
Nasional

Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.