INDOPOS.CO.ID — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Pendidikan Dasar dan Menengah. Penandatanganan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui penguatan peran keluarga dan pendidikan guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam pernyataannya usai penandatanganan, Menteri Wihaji menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk membangun kolaborasi lintas kementerian.
“Hari ini saya bersama Pak Menteri membahas beberapa kolaborasi yang insyaallah dapat kita kerjakan bersama dalam menyiapkan generasi masa depan Indonesia. Ada banyak irisan program yang bisa kita sinergikan karena pembangunan generasi berkualitas harus dimulai dari keluarga sebagai benteng pertama dan diperkuat melalui sekolah,” ujar Menteri Wihaji.
Menteri Wihaji juga menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada generasi muda, terutama Generasi Alpha yang saat ini berada di bangku pendidikan dasar dan menengah. Karena itu, penguatan kompetensi menjadi keniscayaan, baik dari sisi fisik maupun mental.
“Kita perkuat kompetensi yang dituntut, bisa punya ketahanan fisik dan mental. Semuanya tergantung dari generasi mudanya,” tegasnya.
Kedua kementerian juga menyepakati perlunya peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik agar mampu menjawab tantangan persoalan kesehatan dan perkembangan zaman.
Sebagai tindak lanjut konkret, kedua kementerian akan mengimplementasikan konsep Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) melalui lima pilar strategis, yaitu integrasi isu kependudukan ke dalam mata pelajaran reguler, pendirian Pojok Kependudukan, pengaktifan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dengan pendidik sebaya dan konselor sebaya terlatih, pengintegrasian isu kependudukan dalam kegiatan kepramukaan, serta layanan pengembangan diri berupa asesmen bakat, perlindungan kesehatan mental, dan pelatihan industri digital.
“Kami akan koordinasikan di tingkat dasar, lalu masing-masing direktorat akan menindaklanjuti bidang-bidang yang bisa dikerjasamakan,” tambah Menteri Wihaji.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, mengatakan implementasi Nota Kesepahaman akan ditindaklanjuti oleh unit teknis di kedua kementerian melalui berbagai program kolaboratif, termasuk penguatan peran guru, pendidikan keluarga, serta pendampingan remaja dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman. Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga terhubung erat dengan lingkungan keluarga dan masyarakat.
Melalui sinergi yang kokoh antara keluarga dan sekolah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) optimistis dapat melahirkan generasi yang sehat secara fisik dan mental, berkarakter, cerdas, serta berdaya saing. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa sebagai penopang menuju Indonesia Emas 2045. (ney)


















