• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39
in Nasional
Ilustrasi paket kuota internet/ Dok INDOPOSCO

Ilustrasi paket kuota internet/ Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), operator telekomunikasi, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait praktik kuota internet hangus.

YLKI menilai putusan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen. Sekretaris Eksekutif, YLKI Rio Priambodo mengatakan, Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 harus segera diimplementasikan melalui regulasi dan langkah konkret.

BacaJuga:

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

“Ini agar Putusan MK tidak berhenti sebatas putusan hukum,” tegas Rio melalui gawai, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, Komdigi perlu segera menyusun aturan pelaksanaan sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi. Regulasi itu harus mengatur mekanisme implementasi putusan, pilihan layanan agar sisa kuota tetap bisa dimanfaatkan pelanggan, standar pelayanan minimum, kewajiban transparansi informasi, mekanisme pengawasan, hingga sanksi bagi operator yang melanggar.

Selain itu, lanjutnya, Komdigi juga diminta menetapkan tenggat waktu implementasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha. “Kami juga mengingatkan pemerintah untuk mengawasi harga paket rollover, agar tidak melonjak dan justru memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, masih ujar Rio, seluruh operator telekomunikasi juga didesak segera menyesuaikan syarat dan ketentuan layanan, sistem operasional, serta model bisnis sesuai amanat putusan MK. Operator diminta menyediakan opsi layanan yang memungkinkan sisa kuota tetap dapat digunakan konsumen.

“Transparansi informasi kepada pelanggan itu penting. Operator wajib memberikan informasi yang jujur, mudah dipahami, dan tidak menyesatkan mengenai hak-hak konsumen,” katanya.

Implementasi putusan tersebut, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk membebankan biaya tambahan yang justru mengurangi manfaat bagi pelanggan. “Kami juga meminta KPPU melakukan pengawasan aktif terhadap implementasi putusan MK,” ucapnya.

Lembaga KPPU, dikatakan dia, harus memastikan perubahan model bisnis operator tidak memicu praktik kartel, penyeragaman tarif, atau bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya yang berpotensi merugikan konsumen.

“KPPU juga perlu mengkaji dampak implementasi putusan terhadap struktur persaingan di industri telekomunikasi agar tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mendorong peningkatan kualitas layanan,” ujar Rio. (nas)

Tags: komdigiKuota Internet HangusMahkamah KonstitusiYLKI:

Berita Terkait.

sudaryono
Nasional

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Rabu, 16 September 2026 - 00:30
lia
Nasional

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

Selasa, 15 September 2026 - 23:23
bakn
Nasional

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Selasa, 15 September 2026 - 21:11
purbaya
Nasional

Gantikan Purbaya, Suahasil Hadapi “Bulan Madu” Pasar yang Singkat

Selasa, 15 September 2026 - 19:19
bc3
Nasional

Bea Cukai Dampingi UMKM Tanaman Hias dan Keripik di Malang Raya Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 18:08
epi
Nasional

PLN EPI Bangun Jaringan LNG Nusa Tenggara, 477 MW Pembangkit Disiapkan Tinggalkan BBM

Selasa, 15 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.