• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39
in Nasional
Ilustrasi paket kuota internet/ Dok INDOPOSCO

Ilustrasi paket kuota internet/ Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), operator telekomunikasi, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait praktik kuota internet hangus.

YLKI menilai putusan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen. Sekretaris Eksekutif, YLKI Rio Priambodo mengatakan, Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 harus segera diimplementasikan melalui regulasi dan langkah konkret.

BacaJuga:

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

“Ini agar Putusan MK tidak berhenti sebatas putusan hukum,” tegas Rio melalui gawai, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, Komdigi perlu segera menyusun aturan pelaksanaan sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi. Regulasi itu harus mengatur mekanisme implementasi putusan, pilihan layanan agar sisa kuota tetap bisa dimanfaatkan pelanggan, standar pelayanan minimum, kewajiban transparansi informasi, mekanisme pengawasan, hingga sanksi bagi operator yang melanggar.

Selain itu, lanjutnya, Komdigi juga diminta menetapkan tenggat waktu implementasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha. “Kami juga mengingatkan pemerintah untuk mengawasi harga paket rollover, agar tidak melonjak dan justru memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, masih ujar Rio, seluruh operator telekomunikasi juga didesak segera menyesuaikan syarat dan ketentuan layanan, sistem operasional, serta model bisnis sesuai amanat putusan MK. Operator diminta menyediakan opsi layanan yang memungkinkan sisa kuota tetap dapat digunakan konsumen.

“Transparansi informasi kepada pelanggan itu penting. Operator wajib memberikan informasi yang jujur, mudah dipahami, dan tidak menyesatkan mengenai hak-hak konsumen,” katanya.

Implementasi putusan tersebut, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk membebankan biaya tambahan yang justru mengurangi manfaat bagi pelanggan. “Kami juga meminta KPPU melakukan pengawasan aktif terhadap implementasi putusan MK,” ucapnya.

Lembaga KPPU, dikatakan dia, harus memastikan perubahan model bisnis operator tidak memicu praktik kartel, penyeragaman tarif, atau bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya yang berpotensi merugikan konsumen.

“KPPU juga perlu mengkaji dampak implementasi putusan terhadap struktur persaingan di industri telekomunikasi agar tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mendorong peningkatan kualitas layanan,” ujar Rio. (nas)

Tags: komdigiKuota Internet HangusMahkamah KonstitusiYLKI:

Berita Terkait.

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Senin, 14 September 2026 - 15:30
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14 September 2026 - 15:00
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

Senin, 14 September 2026 - 14:35
haji
Nasional

Seragam Jadi Magnet Pertanyaan Jemaah, DPR Minta Petugas Haji Kuasai Fikih

Senin, 14 September 2026 - 12:22
guru
Nasional

Guru SMK Tak Hanya Terampil, Tapi Harus Jeli Melihat Peluang

Senin, 14 September 2026 - 11:42
kkp
Nasional

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan Teon, Nila, dan Serua Seluas 683 Ribu Hektare

Senin, 14 September 2026 - 11:32

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.