INDOPOSCO.ID – Tokoh masyarakat Banten sekaligus mantan Bupati Lebak dua periode, H. Mulyadi Jayabaya, menyesalkan adanya oknum pejabat yang dikaitkan dengan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan seorang aktivis lansia di Kabupaten Lebak bernama Fan Fuk Tjhong.l (58)
“Apapun alasannya jika benar ada keterlibatan oknum pejabat dalam kasus penculikan dan penganiayaan aktivis itu sudah salah,” ujar Jayabaya kepada INDOPOSCO, Kamis (23/7/2026)
Jayabaya mengaku kecewa dan prihatin atas peristiwa yang menimpa Fam Fuk Thjong alias Uun.
Ia menegaskan menolak segala bentuk aksi kekerasan dan main hakim sendiri.
“Saya mengutuk segala bentuk aksi kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Ini negara hukum. Kalau ada pernyataan yang dinilai tidak sopan dan melanggar hukum, selesaikan secara hukum,” tegasnya.
JB juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan adil dalam menangani kasus ini.
“Kedepannya jangan ada lagi aksi kekerasan kepada siapa pun dengan alasan apa pun,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aktivis anti korupsi Fam Fuk Thjong alias Uun menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan di hadapan istri dan anaknya oleh sekelompok orang yang mengaku dari salah satu Ormas.
Dalam pengakuannya, setelah dianiaya korban dipaksa sujud kepada Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan diminta meminta maaf atas pesan WhatsApp yang dianggap tidak sopan.
Sementara
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari membantah terlibat dan memerintahkan aksi kekerasan tersebut.
“Saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan aksi kekerasan kepada korban, dan saya juga kaget kok Pak Uun dibawa ke rumah saya oleh oknum Ormas tersebut,” ujar Juwita dalam jumpa pers belum lama ini.
Juwita mengakui pernah menerima pesan WhatsApp dengan kata-kata kasar dari Fam Fuk Thjong. Namun ia menyebut hanya menceritakan hal itu kepada suami.
“Saya hanya curhat kepada suami terkait pesan WhatsApp yang tidak sopan dari Pak Uun,” katanya.
Juwita menegaskan, baik dirinya maupun suami tidak pernah meminta siapa pun melakukan kekerasan.
“Saya dan suami tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan aksi kekerasan,” tegasnya.
Hingga kini 5 hari paska aksi penculikan dan penganiayaan seorang aktivis di Kabupaten Lebak,baru satu orang tersangka berinisial AS yang sudah diciduk oleh Polda Banten, sementara tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan dalam penyelidikan polisi.
“Baru satu orang tersangka sudah kami tangkap berinisial AS,” ujar Kabid Humas Pilda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea (yas)


















