INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar e-voting untuk memilih Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Banten pada Rabu (9/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Bale Soepomo, Aula Lantai III Kanwil Kemenkum Banten dan dihadiri langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
E-voting ini merupakan agenda keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Mekanisme ini merupakan bentuk pemanfaatan teknologi sekaligus pemberian ruang partisipasi kepada pegawai dalam memilih pimpinan melalui sistem Manajemen Talenta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menyampaikan, perkembangan teknologi mendorong Kemenkum menghadirkan berbagai sistem digital, termasuk SuperApps PASTI yang memuat layanan dan informasi sumber daya manusia melalui Aplikasi Satria.
“E-voting ini memberikan kesempatan kepada rekan-rekan untuk memilih sendiri kepala kantornya berdasarkan Manajemen Talenta,” ujar Nico.
Ia menekankan pentingnya saling memahami karakteristik, kemampuan, dan tanggung jawab antara pimpinan dan bawahan dalam menjalankan organisasi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, e-voting merupakan bagian dari uji coba hasil Tim Manajemen Talenta sekaligus upaya melibatkan partisipasi pegawai dalam menentukan calon pimpinan.
“E-voting adalah bagian dari upaya kita untuk melakukan uji coba hasil dari Tim Manajemen Talenta, sekaligus melibatkan partisipasi pegawai untuk memilih,” ujar Supratman.
Ia menegaskan, pelaksanaan e-voting tidak mengubah struktur organisasi. Setiap pejabat dan pegawai tetap harus memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai kedudukannya.
Supratman juga menyampaikan bahwa Kemenkum telah membentuk Komite Talenta. Ia berkomitmen tidak melakukan intervensi agar proses pengelolaan talenta berjalan secara objektif.
“Salah satu kunci keberhasilan organisasi adalah menciptakan kompetisi yang sehat yang berjalan beriringan dengan kolaborasi. Lakukan proses pemilihan atas dasar penilaian yang objektif, karena kita akan bersama-sama dalam waktu yang panjang,” tegasnya.
Tiga kandidat yang mengikuti e-voting Kakanwil Kemenkum Banten yakni Hadiyanto selaku Kepala Pusat Kebijakan Pelayanan Hukum BSK Hukum, Dr. Muhammad Ikmal Idrus selaku Kakanwil Kemenkum Kalimantan Timur, dan Rakhmat Reinaldi selaku Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tengah.
Melalui pemilihan yang diikuti 90 orang pegawai secara real time menggunakan aplikasi yang digagas Kemenkum, Hadiyanto terpilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Selain membahas e-voting, Menteri Hukum juga menyampaikan sejumlah informasi kepada jajaran, termasuk telah terbitnya tunjangan fungsional dan dukungan berupa harga khusus penerbangan bagi pegawai Kemenkum. (yas)























