INDOPOSCO.ID – Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang menjadi ujung tombak pembinaan teritorial di tingkat desa. Isu kesejahteraan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas tugas pertahanan dan keamanan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Kodim 0709/Kebumen, Jawa Tengah, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Taufiq, selain membahas persoalan aset TNI di kawasan Urutsewu, DPR juga melakukan pendalaman terhadap berbagai kebutuhan prajurit yang bertugas di lapangan. Salah satu perhatian utama adalah masih terbatasnya fasilitas pendukung operasional yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan anggota.
“Kesejahteraan TNI merupakan isu sentral yang terus menjadi perhatian DPR RI maupun institusi TNI sendiri. Prajurit yang mendapatkan dukungan fasilitas dan kesejahteraan yang memadai tentu akan lebih optimal dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPR menemukan bahwa masih banyak Babinsa yang belum memperoleh kendaraan operasional berupa sepeda motor dinas. Padahal, kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang mobilitas mereka dalam melaksanakan pembinaan wilayah hingga pelosok desa.
Taufiq menilai seluruh Babinsa idealnya memiliki kendaraan dinas agar dapat bekerja lebih efektif dan menjangkau masyarakat dengan lebih cepat.
“Harapannya semua Babinsa bisa mendapatkan sepeda motor dinas sehingga mereka lebih nyaman dan maksimal dalam menjalankan tugas di lapangan,” katanya.
Selain persoalan kendaraan operasional, DPR juga menyoroti belum terpenuhinya kebutuhan personel Babinsa di seluruh desa. Dari sekitar 460 desa yang berada dalam wilayah Kodim 0709/Kebumen, baru sekitar 330 desa yang telah memiliki Babinsa definitif dengan surat keputusan resmi penugasan.
Kondisi tersebut membuat sebagian desa masih dilayani oleh personel yang menjalankan fungsi Babinsa berdasarkan surat perintah dari komandan satuan. Meski langkah tersebut dinilai sebagai solusi kreatif agar pembinaan teritorial tetap berjalan, para personel tersebut belum mendapatkan dukungan anggaran operasional sebagaimana Babinsa yang telah memiliki penugasan resmi.
“Fungsi Babinsa tetap bisa dijalankan, tetapi dukungan operasionalnya belum tersedia secara penuh. Anggaran baru mengakomodasi sekitar 330 personel, sementara kebutuhan masih kurang sekitar 130 Babinsa,” jelasnya.
Lebih jauh, Taufiq mengungkapkan keterbatasan fasilitas juga masih menjadi persoalan di tingkat satuan. Dari total sekitar 605 personel yang bertugas di Kodim 0709/Kebumen, ketersediaan fasilitas operasional baru mencapai sekitar separuh dari kebutuhan yang ada.
Temuan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan prajurit tidak hanya berkaitan dengan tunjangan atau penghasilan, tetapi juga mencakup penyediaan sarana kerja yang memadai agar tugas-tugas pertahanan dan pembinaan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.
Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mendorong pemerintah dan TNI agar pemenuhan fasilitas dasar serta kebutuhan operasional prajurit dapat menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran ke depan.
“Kami melihat masih ada sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Ini menjadi catatan penting bagi DPR agar kesejahteraan dan fasilitas pendukung tugas prajurit, khususnya Babinsa, terus mendapat perhatian yang lebih besar,” pungkas Taufiq. (dil)










