INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby beberapa kali menggelar pertemuan berdekatan pada tahun 2026.
Nama Raja Juli Antoni dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Suhardiman resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juni 2026 terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Raja Juli diketahui sempat menerima audiensi Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa (2/6/2026). Kini, penyidik KPK mendalami pertemuan tersebut.
“Pertemuan dengan pak menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya di antaranya di bulan April dan Mei,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dikutip Kamis (6/8/2026).
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk mendalami pertemuan tersebut. Namun, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Raja Juli Antoni.
“Tentunya dari temuan-temuan penyidik dalam rangkaian proses penyidikan tersebut butuh kemudian dikonfirmasi, dimintai keterangan lebih lanjut lagi untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan pemberian-pemberian tersebut,” jelas Budi Prasetyo.
Adapun para saksi itu adalah Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut Donny August Satriayudha Dwi Hatmanto (DAS), Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kemenhut Suprapto (SRT), serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan (DAD) sebagai saksi pada 23 Juli 2026.
“Para saksi yang hadir dalam pemeriksaan, yaitu DAS, SRT, dan DAD, dimintai keterangan terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD Kuansing, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, dengan RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut,” ucap Budi terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hasil pemeriksaan terhadap ketiga saksi menunjukkan adanya pembahasan mengenai alih fungsi hutan dan penggunaan perhutanan sosial dalam pertemuan antara pejabat Pemkab Kuansing dan Kemenhut. (dan)


















