INDOPOSCO.ID – Komisi I DPR RI menyoroti masih adanya celah pengawasan atau blind spot dalam sistem pertahanan udara nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pesawat asing maupun ancaman udara lainnya untuk memasuki wilayah Indonesia tanpa terdeteksi secara optimal.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan udara harus menjadi prioritas mengingat posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas. Menurutnya, setiap celah dalam sistem deteksi dapat menjadi risiko bagi kedaulatan negara.
“Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa terjadi intersepsi oleh pihak asing atau pesawat lain yang tidak terdeteksi,” ujar Syamsu saat Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Markas Komando Operasi Udara II Makassar, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, Komando Operasi Udara II Makassar memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah udara Indonesia. Dengan cakupan yang sangat luas tersebut, diperlukan dukungan teknologi yang lebih modern guna memastikan seluruh ruang udara nasional dapat terpantau secara maksimal.
Menurut Syamsu, sistem pengawasan yang ada saat ini perlu terus ditingkatkan dan tidak hanya bergantung pada Ground Control Interception (GCI). Indonesia perlu mempertimbangkan penguatan kemampuan deteksi dini melalui teknologi yang mampu memantau aktivitas udara dalam jangkauan lebih luas dan respons lebih cepat.
“Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga perlu mempertimbangkan teknologi seperti Airborne Warning and Control System (AWACS) atau sistem peringatan dini udara lainnya agar pengawasan wilayah Indonesia Timur semakin kuat dan mampu mendukung pertahanan nasional secara menyeluruh,” katanya.
Selain ancaman pesawat asing, Syamsu juga mengingatkan meningkatnya penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau pesawat tanpa awak alias drone yang dapat menimbulkan tantangan baru bagi sistem pertahanan udara. Oleh karena itu, kemampuan deteksi dan respons terhadap berbagai objek udara harus terus diperkuat seiring perkembangan teknologi.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan langkah penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan terhadap kedaulatan wilayah udara Indonesia.
“Kita tentu tidak menginginkan ancaman itu terjadi. Namun negara harus selalu siap menghadapi berbagai kemungkinan dengan memperkuat sistem pengawasan dan pertahanan udara yang dimiliki,” tegasnya.(dil)










