• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Bukan untuk Melemahkan Otsus

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:02
in Politik
doli

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/8/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam kerap membawa janji pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik itu, ada persoalan yang tidak bisa diabaikan: keberadaan masyarakat adat yang sejak turun-temurun menggantungkan hidup pada tanah, wilayah, budaya, dan sumber daya alam di sekitarnya.

Persinggungan kepentingan tersebut menjadi salah satu alasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

BacaJuga:

Sokong Sektor Pendidikan hingga Kesehatan, DPR: Muhammadiyah Ringankan Beban Pemerintah

Gerindra Puncaki Elektabilitas, PDIP dan Golkar Terus Membuntuti

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai regulasi khusus mengenai masyarakat adat justru dibutuhkan untuk memberikan posisi hukum yang lebih kuat kepada mereka. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/8/2026).

Menurut Doli, selama ini masyarakat adat masih berada dalam posisi rentan ketika wilayah adat berhadapan dengan kepentingan pembangunan maupun aktivitas ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam.

Situasi tersebut, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus berlangsung hingga masyarakat adat kehilangan ruang hidup dan identitas yang telah diwariskan lintas generasi.

“Justru dengan lahirnya undang-undang ini, kita ingin memperkuat posisi masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat seperti tidak mendapatkan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan. Kalau nanti undang-undang ini jadi, kita berharap semua yang berkaitan dengan aset kesatuan masyarakat adat bisa terlindungi, baik tanah, wilayah, budaya, maupun sumber daya alamnya,” ujar Doli.

Doli melihat persoalan utama bukan terletak pada pilihan antara pembangunan atau masyarakat adat. Menurutnya, keduanya semestinya dapat berjalan beriringan dengan aturan yang memberikan kepastian sekaligus mencegah salah satu pihak menjadi korban.

Ia menyoroti kondisi ketika kepentingan ekonomi dan pembangunan masuk ke wilayah yang secara turun-temurun menjadi ruang hidup masyarakat adat. Tanpa landasan hukum yang kuat, masyarakat adat berisiko berada pada posisi yang lebih lemah.

“Selama ini persoalan muncul ketika ada benturan antara kepentingan pembangunan, khususnya kepentingan ekonomi yang mengelola sumber daya alam, dengan wilayah adat. Kadang-kadang masyarakat adat selalu kalah, sehingga mereka bisa terpinggirkan, tergerus, bahkan hilang. Ini yang tidak kita inginkan,” tegas Doli.

Karena itu, pembentukan RUU Masyarakat Adat diharapkan tidak sekadar menghasilkan aturan baru, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan hak-hak masyarakat adat memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Baleg juga menepis anggapan bahwa RUU tersebut akan berbenturan dengan aturan lain yang telah berlaku, termasuk regulasi mengenai Otonomi Khusus.

Doli menegaskan, keberadaan RUU Masyarakat Adat justru harus ditempatkan dalam kerangka harmonisasi peraturan perundang-undangan. Regulasi yang berlaku secara nasional dan aturan yang bersifat khusus di daerah tertentu harus dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

“Undang-undang ini tidak ada kaitannya dengan pelemahan undang-undang yang lain, apalagi otonomi khusus. Justru nanti bisa disinergikan. RUU ini berlaku secara nasional, sementara otonomi khusus merupakan lex specialis untuk Aceh dan Papua. Jadi, semua undang-undang nasional harusnya bersinergi dengan undang-undang yang lebih lex specialis,” tambahnya.

Bagi Baleg, lanjut Doli, tantangan berikutnya adalah memastikan pembahasan RUU tersebut mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat adat di berbagai daerah.

Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memberikan pengakuan secara normatif, tetapi juga menghadirkan kepastian mengenai perlindungan tanah dan wilayah adat, keberlangsungan budaya, serta hak masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.

Doli berharap pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat menemukan titik keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan masyarakat adat.

Tujuannya jelas, yakni pembangunan tetap berjalan, sementara masyarakat adat tidak lagi berada dalam posisi yang mudah tersisih ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam. (her)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungOtsusRUU Masyarakat AdatWakil Ketua Baleg DPR RI

Berita Terkait.

najib
Politik

Sokong Sektor Pendidikan hingga Kesehatan, DPR: Muhammadiyah Ringankan Beban Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11
Gerindra
Politik

Gerindra Puncaki Elektabilitas, PDIP dan Golkar Terus Membuntuti

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05
Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan
Politik

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16
Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil
Politik

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31
Usai Dipanggil Ditjen Pajak, Hensa Buka Fakta di Balik Siniar Bareng Ferry Latuhihin
Politik

Usai Dipanggil Ditjen Pajak, Hensa Buka Fakta di Balik Siniar Bareng Ferry Latuhihin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:15
Aher
Politik

Komisi II Tegaskan Kualitas Demokrasi Ditentukan Pemilih Cerdas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.