• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Nasuha Editor Nasuha
Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
in Nasional
Aksi mahasiswa di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Foto: Dok INDOPOSCO

Aksi mahasiswa di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Komponen Cadangan (Komcad) yang dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta pada Jumat (12/6/2026) kemarin.

Koalisi menilai pelibatan unsur pertahanan negara dalam menghadapi aksi unjuk rasa merupakan kebijakan yang keliru dan berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negara demokrasi.

BacaJuga:

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sorotan tersebut muncul setelah Kementerian Pertahanan menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan pengerahan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Komcad dari berbagai kementerian untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di lingkungan Kemhan pada 12 Juni 2026.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, mobilisasi militer seharusnya menjadi pilihan terakhir ketika seluruh instrumen sipil tidak lagi mampu mengendalikan situasi. Karena itu, pengerahan TNI dalam momentum aksi demonstrasi mahasiswa dinilai tidak tepat.

“Komcad dibentuk untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan keselamatan bangsa, bukan untuk merespons kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” demikian pernyataan Koalisi yang diterima, Sabtu (13/6/2026).

Koalisi juga mempertanyakan dasar ancaman yang menjadi alasan pengerahan Komcad. Mereka menegaskan Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi perang maupun menghadapi ancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN).

Ancaman yang dimaksud dalam aturan tersebut antara lain agresi militer, pemberontakan bersenjata, pelanggaran wilayah, serangan siber, serangan nuklir, serangan biologi, hingga serangan kimia yang membahayakan kedaulatan negara.
“Ancaman apa yang sedang dihadapi negara sehingga diperlukan pengerahan Komponen Cadangan? Apakah TNI dan Polri dianggap tidak mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya?” tulis Koalisi.

Lebih jauh, Koalisi menilai mobilisasi Komcad yang dilakukan pada 12 Juni 2026 berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka merujuk Pasal 63 UU PSDN yang menyebut mobilisasi hanya dapat dilakukan Presiden dalam keadaan darurat militer atau perang serta harus memperoleh persetujuan DPR.

Atas dasar itu, Koalisi berpendapat pengerahan Komcad dalam situasi damai tidak memiliki landasan yang memadai dan berpotensi melampaui kewenangan yang diatur konstitusi.

Selain aspek hukum, Koalisi juga mengingatkan bahwa anggota Komcad pada dasarnya merupakan warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai ASN dan bukan prajurit aktif. Karena itu, pelibatan mereka di tengah situasi demonstrasi dinilai berisiko menimbulkan gesekan antarsesama warga negara.

Koalisi menilai langkah tersebut menunjukkan cara pandang yang keliru terhadap kritik publik. Menurut mereka, demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang seharusnya dipandang sebagai bentuk partisipasi warga negara, bukan ancaman pertahanan negara.

Diketahui, pernyataan sikap ini ditandatangani sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain IMPARSIAL, Centra Initiative, Amnesty International Indonesia, YLBHI, KontraS, WALHI, AJI Indonesia, ICJR, ELSAM, LBH Jakarta, LBH Pers, PBHI, hingga Setara Institute. (nas)

Tags: demo mahasiswailegalKeliruKoalisi SipilkomcadPengerahan TNI

Berita Terkait.

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.