• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 April 2026 - 14:44
in Nasional
KPK

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok. Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta, para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang belum hadir untuk menyerahkan kembali aliran dana yang diduga terkait dengan kasus kuota haji periode 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian sejumlah uang dari PIHK atau asosiasi. Uang tersebut diduga merupakan keuntungan tidak sah yang diperoleh dari pengisian kuota haji.

BacaJuga:

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

“Untuk itu, dalam kesempatan ini KPK juga mengimbau agar para PIHK yang belum hadir untuk mengembalikan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dikutip Jumat (24/4/2026).

Pendakwah dan pemilik travel haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengakui telah mengembalikan uang sekitar Rp 8,4 miliar kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, KPK menyebut beberapa pihak PIHK lain juga mengembalikan dana.

Total uang yang dikembalikan dari berbagai PIHK terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dilaporkan sudah mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

“Nanti kami akan update jika ada perkembangan terkait dengan jumlah pengembalian dari para PIHK atau asosiasi,” ujar Budi Prasetyo.

Pengembalian itu terjadi setelah KPK memeriksa para saksi dalam kasus yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka.

KPK menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan tersebut, pihak-pihak yang dipanggil berstatus sebagai saksi. Keterangan mereka digali guna melengkapi informasi yang telah diperoleh sebelumnya.

“Jadi dari para saksi ini kemudian kita gali kita mintai keterangannya untuk melengkapi keterangan-keterangan yang kami peroleh juga dari saksi lain ataupun dari dokumen-dokumen yang diamankan, dan disita dalam proses penyidikan perkara ini,” imbuhnya.(dan)

Tags: Dana Kuota hajikorupsiKPK

Berita Terkait.

Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05
mendikti
Nasional

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20
wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.