INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang lebih berkeadilan melalui proses partisipasi luas dari berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, dalam talkshow menyambut Hari Buruh Internasional yang digelar di Aula Kantor DPTP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Rabu (22/04/2026).
“Pemerintah ingin bersama DPR dan seluruh stakeholder, baik buruh maupun pengusaha, melahirkan undang-undang baru yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Menurut Indra, pemerintah telah melakukan berbagai langkah awal, termasuk menggelar dialog dan dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan di sejumlah daerah. Proses ini menjadi bagian dari penyusunan revisi regulasi ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Ia menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam proses penyusunan regulasi tersebut, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan semua pihak.
Indra juga menyebut bahwa Yassierli sejak awal menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan telah memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan UU Ketenagakerjaan yang baru dan lebih adil, bahkan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja pada Oktober 2024.
Ke depan, Kemnaker akan mengusung semangat “Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya” sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan pekerja.
Kegiatan diskusi ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Muhammad Jumhur Hidayat, Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza, serta Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Muhammad Rusdi.
Melalui keterlibatan berbagai pihak tersebut, pemerintah berharap regulasi ketenagakerjaan yang baru nantinya mampu menjawab tantangan dunia kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. (dil)










