• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 April 2026 - 14:23
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal melalui operasi pasar yang digelar selama sepekan, tepatnya pada 6 hingga 12 April 2026 di wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16.346 batang rokok ilegal serta 5,76 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Golongan C tanpa pita cukai.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp27,8 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp12,2 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dengan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Karimun. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban hukum, khususnya di wilayah perbatasan.

“Sinergi kuat antarinstansi ini merupakan bukti keseriusan negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan hukum,” ujarnya.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang. Mereka diedukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, hingga rokok polos tanpa pita cukai.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar tidak terlibat dalam distribusi barang ilegal serta membangun kewaspadaan sejak dini di tingkat masyarakat.

Tri juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026, pihaknya telah menindak berbagai pelanggaran, di antaranya 444.921 batang rokok ilegal, pakaian bekas, hingga barang terlarang seperti narkotika dan minuman beralkohol ilegal. Selain itu, turut diamankan uang tunai dalam mata uang asing dengan nilai setara ratusan juta rupiah.

Untuk kasus narkotika, seluruh penanganan telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat guna proses hukum lebih lanjut.

Melalui operasi yang dilakukan secara rutin, tegas, dan terukur ini, Bea Cukai Karimun berharap dapat memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai.

Ke depan, pengawasan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh barang kena cukai dan barang impor yang beredar telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (ipo)

Tags: Bea Cukaipenindakanrokok ilegal

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.