INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal melalui operasi pasar yang digelar selama sepekan, tepatnya pada 6 hingga 12 April 2026 di wilayah Kabupaten Karimun.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16.346 batang rokok ilegal serta 5,76 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Golongan C tanpa pita cukai.
Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp27,8 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp12,2 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dengan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Karimun. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban hukum, khususnya di wilayah perbatasan.
“Sinergi kuat antarinstansi ini merupakan bukti keseriusan negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan hukum,” ujarnya.
Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang. Mereka diedukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, hingga rokok polos tanpa pita cukai.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar tidak terlibat dalam distribusi barang ilegal serta membangun kewaspadaan sejak dini di tingkat masyarakat.
Tri juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026, pihaknya telah menindak berbagai pelanggaran, di antaranya 444.921 batang rokok ilegal, pakaian bekas, hingga barang terlarang seperti narkotika dan minuman beralkohol ilegal. Selain itu, turut diamankan uang tunai dalam mata uang asing dengan nilai setara ratusan juta rupiah.
Untuk kasus narkotika, seluruh penanganan telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat guna proses hukum lebih lanjut.
Melalui operasi yang dilakukan secara rutin, tegas, dan terukur ini, Bea Cukai Karimun berharap dapat memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai.
Ke depan, pengawasan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh barang kena cukai dan barang impor yang beredar telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (ipo)










