• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
in Nusantara
BC-Belawan

Penyerahan Barang Bukti ekspor Arang bakau ilegal oleh Bea Cukai Belawan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan. Foto Humas Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Belawan berhasil menggagalkan ekspor arang bakau yang diduga ilegal dengan nilai mencapai Rp1,14 miliar. Sebanyak lima kontainer berisi ribuan karung arang bakau tersebut kini telah diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan barang hasil penindakan dilakukan secara bertahap di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara Belawan, yakni empat kontainer pada Sabtu (6/6/2026) dan satu kontainer pada Senin (8/6/2026).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Agus Sujendro, bersama Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, memimpin langsung proses penyerahan tersebut sebagai tindak lanjut operasi gabungan yang telah berlangsung sejak awal pekan.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap legalitas komoditas ekspor yang diberitahukan sebagai kachi charcoal dengan tujuan Arab Saudi, Italia, dan Korea Selatan. Berdasarkan informasi intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, terdapat dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kejahatan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Belawan, Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara (KLN) Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan fisik terhadap lima kontainer di TPFT Graha Segara Belawan.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa isi kontainer bukan sekadar arang biasa, melainkan arang kayu berbahan baku bakau sebanyak 6.217 karung yang dimuat dalam lima kontainer ukuran 40 kaki. Total nilai barang diperkirakan mencapai USD64.883,94 atau sekitar Rp1.147.926.666.

Dari hasil pendalaman, petugas menemukan bahwa eksportir tidak memiliki Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang masih berlaku sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 217 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021. Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penindakan dan penyegelan ulang seluruh kontainer.

Agus Sujendro menegaskan bahwa Bea Cukai tidak hanya berperan mengawasi lalu lintas barang di perbatasan, tetapi juga memastikan setiap kegiatan ekspor memenuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Bea Cukai Belawan tidak hanya mengawal arus barang di perbatasan, tetapi juga memastikan setiap ekspor memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang kehutanan. Penyerahan kepada Ditjen Gakkum adalah langkah yang tepat agar proses hukum dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang paling berwenang,” ujar Agus.

Sementara itu, Hari Novianto mengapresiasi langkah cepat Bea Cukai Belawan dalam mengamankan dan melimpahkan barang hasil penindakan tersebut.

“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk memastikan kejahatan kehutanan tidak lolos melalui jalur ekspor,” kata Hari.

Selanjutnya, proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan sesuai kewenangannya. Di sisi lain, Bea Cukai Belawan masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah kerjanya.(ipo)

Tags: Arang BakauBea Cukai BelawaneksporKementerian Kehutanan

Berita Terkait.

Sticker
Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43
GB
Nusantara

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2965 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.