• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
in Daerah
BC-Belawan

Penyerahan Barang Bukti ekspor Arang bakau ilegal oleh Bea Cukai Belawan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan. Foto Humas Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Belawan berhasil menggagalkan ekspor arang bakau yang diduga ilegal dengan nilai mencapai Rp1,14 miliar. Sebanyak lima kontainer berisi ribuan karung arang bakau tersebut kini telah diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan barang hasil penindakan dilakukan secara bertahap di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara Belawan, yakni empat kontainer pada Sabtu (6/6/2026) dan satu kontainer pada Senin (8/6/2026).

BacaJuga:

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Agus Sujendro, bersama Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, memimpin langsung proses penyerahan tersebut sebagai tindak lanjut operasi gabungan yang telah berlangsung sejak awal pekan.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap legalitas komoditas ekspor yang diberitahukan sebagai kachi charcoal dengan tujuan Arab Saudi, Italia, dan Korea Selatan. Berdasarkan informasi intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, terdapat dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kejahatan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Belawan, Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara (KLN) Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan fisik terhadap lima kontainer di TPFT Graha Segara Belawan.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa isi kontainer bukan sekadar arang biasa, melainkan arang kayu berbahan baku bakau sebanyak 6.217 karung yang dimuat dalam lima kontainer ukuran 40 kaki. Total nilai barang diperkirakan mencapai USD64.883,94 atau sekitar Rp1.147.926.666.

Dari hasil pendalaman, petugas menemukan bahwa eksportir tidak memiliki Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang masih berlaku sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 217 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021. Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penindakan dan penyegelan ulang seluruh kontainer.

Agus Sujendro menegaskan bahwa Bea Cukai tidak hanya berperan mengawasi lalu lintas barang di perbatasan, tetapi juga memastikan setiap kegiatan ekspor memenuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Bea Cukai Belawan tidak hanya mengawal arus barang di perbatasan, tetapi juga memastikan setiap ekspor memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang kehutanan. Penyerahan kepada Ditjen Gakkum adalah langkah yang tepat agar proses hukum dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang paling berwenang,” ujar Agus.

Sementara itu, Hari Novianto mengapresiasi langkah cepat Bea Cukai Belawan dalam mengamankan dan melimpahkan barang hasil penindakan tersebut.

“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk memastikan kejahatan kehutanan tidak lolos melalui jalur ekspor,” kata Hari.

Selanjutnya, proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan sesuai kewenangannya. Di sisi lain, Bea Cukai Belawan masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah kerjanya.(ipo)

Tags: Arang BakauBea Cukai BelawaneksporKementerian Kehutanan

Berita Terkait.

Telkom Optimalkan Aset, Gedung GMP Diproyeksikan Jadi Ruang Kerja BGN
Daerah

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.