• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
in Nusantara
BC-Aceh

Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 356.480 batang rokok tanpa pita cukai yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Foto: Humas Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 356.480 batang rokok tanpa pita cukai yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Penindakan dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Banda Aceh pada 5 Juni 2026 di gudang Indah Express, Banda Aceh. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 koli berisi 17.824 bungkus rokok merek L4 tanpa dilekati pita cukai. Dengan jumlah 20 batang per bungkus, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 356.480 batang.

BacaJuga:

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Salah satunya dengan menyamarkan jenis barang kiriman menggunakan kain flanel atau perca sebagai pembungkus.

Selain itu, alamat dan nomor penerima yang dicantumkan dalam dokumen pengiriman diduga tidak valid. Barang tersebut juga diduga akan diambil menggunakan sistem jemput di lokasi guna menghindari identifikasi penerima sebenarnya.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Banda Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” kata Rahmat dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat karena menciptakan persaingan tidak adil bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan.

Bea Cukai Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk yang memanfaatkan jalur pengiriman melalui jasa titipan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Partisipasi publik dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.(ipo)

Tags: Banda AcehBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.