• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Keterbukaan Informasi Publik BPN Banten Semakin Mudah Diakses Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Keterbukaan informasi publik di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten sejak setahun belakangan jauh lebih baik.

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Setiap Kantor Pertanahan (BPN) di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten kini memiliki layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mempermudah akses data publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai pertanahan.

Namun demikian, tidak semua informasi pertanahan dapat diakses secara bebas.

Menurut Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis, terdapat informasi yang bersifat terbuka, tetapi ada pula informasi yang dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga privasi, memberikan kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan informasi,” terang Harison kepada INDOPOSCO, Senin (10/8/2026).

Dijelaskan, untuk layanan PPID, setiap permohonan informasi akan diproses melalui mekanisme yang berlaku.

“Untuk mengajukan permohonan, cukup mengisi formulir permohonan serta menunjukkan identitas diri Anda yang masih berlaku,” jelasnya.

Di PPID, informasi publik dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu Informasi Berkala, yakni informasi yang diumumkan secara rutin.

Informasi Serta-Merta adalah informasi yang harus segera disampaikan apabila menyangkut kepentingan masyarakat.

Sementara Informasi Setiap Saat merupakan informasi yang tersedia dan dapat diminta sesuai prosedur.

Adapun Informasi yang Dikecualikan ialah informasi yang tidak dapat dibuka kepada publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, misalnya, untuk memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang juga menyediakan Ruang PPID sebagai sarana konsultasi, pelayanan informasi, serta pendampingan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

“Di balik setiap pelayanan informasi terdapat pengelolaan arsip yang tertib dan profesional,” ujar seorang staf di Kantah BPN Kabupaten Tangerang.

Ditegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen menjaga keamanan, keutuhan, dan ketersediaan dokumen sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik.

Seluruh proses didukung oleh Room ITCC (Information Technology and Command Center) sebagai pusat pengendalian informasi sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

“Selain datang langsung ke kantor, Anda juga dapat mengajukan permohonan informasi secara online melalui website PPID kami di ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/tangerang atau kunjungi website kab-tangerang.atrbpn.go.id,” tandasnya. (yas)

Tags: keterbukaan informasipertanahanPPIDTag: BPN Banten

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026
Olahraga

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 07:53

INDOPOSCO.ID – Pasangan ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, membuktikan kapasitas mereka di panggung internasional. Dipilih tampil pada menit-menit...

SelengkapnyaDetails
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.