• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 18:05
in Daerah
Bea Cukai Pasuruan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah gelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai ilegal secara simbolis di halaman Kantor Bupati Pasuruan, pada Kamis (24/9/2026). Foto: Istimewa

Bea Cukai Pasuruan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah gelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai ilegal secara simbolis di halaman Kantor Bupati Pasuruan, pada Kamis (24/9/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pasuruan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah gelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai ilegal secara simbolis

di halaman Kantor Bupati Pasuruan, pada Kamis (24/9/2026).

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Setelahnya, sisa barang yang akan dimusnahkan dibawa ke perusahaan pengolahan limbah di Ngoro, Mojokerto, untuk dimusnahkan menggunakan metode yang ramah lingkungan.

“Barang-barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil penindakan sepanjang periode September 2025 hingga Mei 2026,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Wijang Abdillah.

Dari operasi pengawasan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya, Bea Cukai Pasuruan mengamankan total 11,7 ton barang ilegal yang terdiri atas 6.153.566 batang rokok tanpa pita cukai dan 3.007,2 liter miras ilegal senilai Rp9,39 miliar. Temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp4,66 miliar.

“Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari menyamarkan barang di antara muatan pindahan rumah tangga dan memanfaatkan Perusahaan Jasa Titipan (PJT), hingga mengangkutnya menggunakan kendaraan travel antarkota,” ujar Wijang.

Tindakan itu melanggar Pasal 54 jo. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal 10 kali nilai cukai.

Wijang menegaskan bahwa penindakan dan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat sebagai community protector dari produk yang tidak teruji standar kualitasnya.

“Bea Cukai Pasuruan turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan barang kena cukai ilegal demi menciptakan keadilan bagi industri legal yang taat aturan,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai Pasuruanpemusnahan barang ilegalrokok ilegalWijang Abdillah

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.