• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 16:31
in Daerah
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai Senilai Rp1,8 Miliar, pada Rabu, 23 September 2026. Foto: Istimewa

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai Senilai Rp1,8 Miliar, pada Rabu, 23 September 2026. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai Senilai Rp1,8 Miliar, pada Rabu, 23 September 2026. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Banda Aceh sepanjang semester II 2025 hingga 2026.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, M Rizki Baidillah menjelaskan, seluruh barang tersebut kini berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Total nilainya ditaksir mencapai Rp1.839.122.700, dengan potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp1.387.321.090.

BacaJuga:

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Rokok Ilegal Mendominasi

Nilai terbesar barang yang dimusnahkan berasal dari sektor cukai, dengan total perkiraan nilai Rp1.531.530.700. Barang ini terdiri atas rokok ilegal sebanyak 1.467.472 batang, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 12.250 mililiter, dan pita cukai palsu sebanyak 29 sheet.

Sebagian rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi mandiri Bea Cukai dan operasi pasar yang digelar bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Selain itu, rokok ilrgal ini juga berasal dari hasil koordinasi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo). Seluruh rokok yang disita merupakan rokok polos tanpa pita cukai, baik produksi dalam negeri maupun luar negeri.

Barang Bawaan Penumpang Ilegal

Tak hanya sektor cukai, dari sisi kepabeanan, barang yang disita berasal dari barang bawaan penumpang yang tidak sesuai ketentuan. Rinciannya meliputi 137 buah, 2 paks, dan 4 koli pakaian bekas; 12 boks suplemen, obat-obatan, dan produk kesehatan; 6 kaleng minuman suplemen kecantikan; 203 buah kosmetik berbagai jenis; serta sebanyak 58 unit telepon genggam.

Total nilai barang hasil penindakan kepabeanan ini diperkirakan sebesar Rp307.592.000. Sebagian penindakan tersebut merupakan hasil sinergi dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda dan Lanud Sultan Iskandar Muda.

Proses Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketentuan kepabeanan dan cukai serta peraturan Kementerian Keuangan tentang pengelolaan dan pemusnahan BMMN. Barang berupa telepon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan, sedangkan barang lainnya dirusak dan dibakar di fasilitas milik PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA).

Ajakan Peran Masyarakat

Rizki Baidillah mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi pemasukan atau peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat dan sinergi antarinstansi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan perdagangan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

“Pemusnahan ini menjadi wujud nyata peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari barang ilegal. Kami berkomitmen memperketat pengawasan arus barang impor maupun ekspor guna mencegah pelanggaran kepabeanan dan cukai, sekaligus memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di pasaran,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai Acehpemusnahan barang ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20
ambulan
Daerah

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37
bc2
Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3829 shares
    Share 1532 Tweet 957
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.