• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 28 September 2026 - 17:07
in Daerah
bc2

Bea Cukai Kotabaru musnahkan 612.680 batang rokok ilegal dan 154,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), pada Kamis (24/9/2026) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup Kanan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kotabaru musnahkan 612.680 batang rokok ilegal dan 154,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), pada Kamis (24/9/2026) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup Kanan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil 42 penindakan di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, melalui gelaran operasi pasar, penindakan pada jasa kiriman, dan patroli laut selama periode Oktober 2025 hingga April 2026.

BacaJuga:

Banjir Terjang Parigi Moutong dan Langkat, Ratusan Rumah Terdampak

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Geger! Jasad Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Polisi Tegaskan Bukan Korban Kapal Rombongan Jurnalis

Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru, Muhamad Budy Hermanto, mengatakan barang yang dimusnahkan telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Pemusnahan tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Surat Persetujuan Nomor S-4/MK/WKN.12/2026 tertanggal 10 September 2026.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas 612.680 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek, serta 154,8 liter MMEA.

Barang-barang tersebut ditindak karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, yaitu tidak dilekati pita cukai. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp994.227.000. Sementara itu, potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp498.593.000.

“Barang kena cukai berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol merupakan jenis barang yang dikenakan pungutan negara berupa cukai karena konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, serta penggunaannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup,” jelas Budy.

Pemusnahan rokok dilakukan dengan menuangkan air sabun hingga barang tersebut tidak dapat dikonsumsi kembali, kemudian ditimbun di dalam tanah. Sedangkan MMEA dimusnahkan dengan menuangkan seluruh isinya ke tempat pembuangan akhir yang telah disediakan.

Selain melakukan pemusnahan, Bea Cukai Kotabaru juga telah menangani empat perkara pelanggaran cukai melalui penghentian penyidikan tindak pidana untuk kepentingan penerimaan negara atau ultimum remedium. Dari penanganan perkara tersebut, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp134.537.000.

Budy mengungkapkan, salah satu modus yang kerap digunakan pelaku adalah mengirimkan rokok ilegal melalui perusahaan jasa ekspedisi dengan pemberitahuan barang yang disamarkan atau false declaration. “Modus yang sering dipakai adalah pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan jasa ekspedisi dengan pemberitahuan barang yang disamarkan untuk mengelabui petugas. Sebagian besar barang berasal dari Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kami senantiasa terbuka untuk menerima informasi, pengaduan, dan apresiasi dari masyarakat, instansi pemerintah, serta aparat penegak hukum demi optimalisasi pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Budy.

Bea Cukai Kotabaru juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Kodim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru, Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru, Dinas Lingkungan Hidup, Kemenkeu Satu Kotabaru-Tanah Bumbu dan Kalimantan Selatan, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Kotabarucukai ilegal

Berita Terkait.

parigi
Daerah

Banjir Terjang Parigi Moutong dan Langkat, Ratusan Rumah Terdampak

Senin, 28 September 2026 - 16:16
Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau
Daerah

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Senin, 28 September 2026 - 13:39
Geger! Jasad Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Polisi Tegaskan Bukan Korban Kapal Rombongan Jurnalis
Daerah

Geger! Jasad Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Polisi Tegaskan Bukan Korban Kapal Rombongan Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 10:45
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20

OLAHRAGA

campus
Olahraga

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Editor Folber Siallagan
Senin, 28 September 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Badminton Campus League 2026 menghadirkan pengalaman berbeda bagi para student-athlete melalui Badminton 3 vs 3, yang menawarkan permainan...

SelengkapnyaDetails
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20
Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:48

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.