• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 17:01
in Daerah
Kerja sama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa, Polda Aceh dan Bea Cukai Langsa kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi gabungan (joint investigation), kedua instansi berhasil membongkar peredaran sabu seberat 46,6 kilogram yang diduga bagian dari jaringan narkotika lintas negara asal Malaysia. Foto: Istimewa

Kerja sama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa, Polda Aceh dan Bea Cukai Langsa kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi gabungan (joint investigation), kedua instansi berhasil membongkar peredaran sabu seberat 46,6 kilogram yang diduga bagian dari jaringan narkotika lintas negara asal Malaysia. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kerja sama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa, Polda Aceh dan Bea Cukai Langsa kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi gabungan (joint investigation), kedua instansi berhasil membongkar peredaran sabu seberat 46,6 kilogram yang diduga bagian dari jaringan narkotika lintas negara asal Malaysia.

Bea Cukai Langsa laksanakan sinergi dengan Polres Langsa melalui kegiatan Operasi Gabungan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 46,6 kilogram.

BacaJuga:

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Pengungkapan itu diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Senin (28/9/2026) siang. Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto turut hadir dalam acara tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 18 September 2026. Sehari kemudian, tim gabungan meringkus seorang tersangka berinisial M (33), warga Aceh Utara, di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, ujar Hyrowo. Dari tangan tersangka, petugas menyita 44 paket besar sabu dengan berat total 46,6 kilogram, sebuah mobil, dan satu unit telepon genggam. M diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Dwi menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari sinergi lintas instansi yang terus dijaga selama ini.

“Ini adalah hasil kerja bersama. Sinergi antarinstansi seperti ini yang membuat pengawasan di wilayah perbatasan dan daerah pesisir khususnya di timur sumatra menjadi lebih kuat, karena masing-masing pihak saling melengkapi peran dan kewenangannya,” ujarnya.

Menurut Dwi, pengungkapan kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarlembaga penegak hukum bisa memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama di kawasan perbatasan dan pesisir yang rawan disusupi jaringan internasional.

Bea Cukai Langsa dan Polres Langsa berharap pola kerja sama semacam ini dapat terus dijaga termasuk dengan instansi lainnya, sebagai bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman narkotika. Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah di bidang pemberantasan narkotika serta mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (ipo)

Tags: Bea Cukai LangsaNarkobaPolres Langsa

Berita Terkait.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20
ambulan
Daerah

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37
bc2
Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3819 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.