• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
in Nusantara
Evakuasi

Ilustrasi - Petugas melakukan penertiban di lokasi tambang ilegal di kawasan hutan Sulawesi Tenggara. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fenomena tambang ilegal di Indonesia bukan sekadar isu hukum, ia adalah persoalan kompleks yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga ketimpangan informasi di masyarakat. Hal itu disorot langsung oleh eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sekaligus mantan Kapolda Papua Boy Rafli Amar, yang pernah merasakan realitas tersebut dari dekat saat bertugas di Papua.

Dalam sebuah podcast YouTube Hendri Satrio Official, Boy membuka kembali memori tugasnya sebagai Kapolda Papua pada 2017-2018. Ia menggambarkan betapa masifnya praktik tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

BacaJuga:

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

“Saya pernah bertugas di Papua sebagai Kapolda Papua. Di Papua itu kan kaya dengan emas, sehingga banyak sekali praktik-praktik ilegal tambang emas,” ujar Boy dikutip dalam tayangan podcast berjudul ‘Jenderal Purn Boy Rafli Amar Respon Menohok Program MBG dan Kebijakan Cabut Izin Tambang?’, Jumat (17/4/2026).

Pengalaman di lapangan membentuk pandangan Boy bahwa pendekatan terhadap tambang ilegal tak bisa semata mengandalkan penindakan hukum. Ada dimensi lain yang tak kalah penting: edukasi.

“Ketika kita tertibkan, kita tidak sekadar untuk menindak secara hukum saja, tetapi kita harus memberikan edukasi juga kepada masyarakat yang berminat menjadi pelaku usaha di bidang pertambangan,” katanya.

Ia mengisahkan bagaimana masyarakat di berbagai wilayah pedalaman Papua – dari Paniai hingga Intan Jaya – terlibat dalam aktivitas tambang tanpa memahami sepenuhnya aspek legalitas dan dampaknya. Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi pihak yang dirugikan.

“Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah,” tegasnya.

Di tengah kompleksitas itu, Boy juga menyoroti langkah tegas pemerintah pusat. Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Prabowo Subianto yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut izin usaha pertambangan bermasalah dalam waktu singkat.

“Yang penting berkeadilan, bahwa itu memang berdasarkan fakta, sesuatu yang harus diluruskan,” tutur Boy.

Baginya, tata kelola pertambangan yang amburadul bukan hanya menggerus pendapatan negara, tetapi juga menambah beban negara dalam memenuhi kewajiban kesejahteraan rakyat. Karena itu, langkah korektif berbasis hukum harus segera diambil tanpa kompromi.

Namun, Boy mengingatkan bahwa negara tak boleh berhenti pada penindakan. Pembinaan dan pelayanan yang baik juga menjadi kunci.

“Negara harus membina pengusaha dengan baik agar pengusaha ini comply dengan aturan hukum. Kan tidak semua mereka paham hukum, apalagi masyarakat yang masih berada di pedalaman,” ungkapnya.

Soal potensi konflik kepentingan dalam kebijakan tersebut dan mengingat isu kedekatan pengusaha tambang dengan kekuasaan, Boy Rafli memilih realistis. Ia menilai waktu akan membuktikan konsistensi pemerintah.

“Kalau beliau merasa tidak ada kepentingan, beliau ya fine-fine saja akan terus jalankan ini. Tapi kalau itu berkaitan dengan lingkungannya beliau, saya pikir akan kelihatan nanti mana yang dilindungi atau tidak,” tutupnya. (her)

Tags: BNPTHendri SatrioKapolda PapuaTambang Ilegal

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.