• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 April 2026 - 17:07
in Nusantara
bc4

Petugas Bea Cukai Pangkalan Bun menunjukkan barang bukti ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan selama Triwulan I 2026. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pangkalan Bun mencatat kinerja pengawasan yang signifikan sepanjang Triwulan I 2026 dengan menindak 576.620 batang rokok ilegal dari berbagai operasi di wilayah kerjanya.

Kepala Bea Cukai Pangkalan Bun, Teguh Iman Subagyo, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil dari 24 kali operasi yang dilakukan di tiga kabupaten.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Dari seluruh penindakan itu, nilai barang bukti mencapai sekitar Rp857 juta, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp430 juta.

Menurut Teguh, peredaran rokok ilegal masih marak dengan berbagai modus, antara lain: pengiriman melalui jasa ekspedisi, dan penjualan secara eceran di pasaran.

Hal ini menunjukkan bahwa distribusi rokok ilegal terus berkembang dan memanfaatkan berbagai jalur.

Bea Cukai menegaskan bahwa pelanggaran di bidang cukai memiliki konsekuensi hukum serius, seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai tidak sesuai peruntukan, kesalahan personalisasi, dan pemalsuan pita cukai.

Seluruh pelanggaran tersebut dapat dikenakan pidana penjara dan/atau denda sesuai undang-undang yang berlaku.

Perkuat Sinergi dan Sosialisasi

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai terus menggencarkan penindakan, melakukan edukasi kepada masyarakat, dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat sekaligus menjaga penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Pangkalan Bunrokok ilegal

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.