• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 April 2026 - 17:07
in Nusantara
bc4

Petugas Bea Cukai Pangkalan Bun menunjukkan barang bukti ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan selama Triwulan I 2026. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pangkalan Bun mencatat kinerja pengawasan yang signifikan sepanjang Triwulan I 2026 dengan menindak 576.620 batang rokok ilegal dari berbagai operasi di wilayah kerjanya.

Kepala Bea Cukai Pangkalan Bun, Teguh Iman Subagyo, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil dari 24 kali operasi yang dilakukan di tiga kabupaten.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Dari seluruh penindakan itu, nilai barang bukti mencapai sekitar Rp857 juta, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp430 juta.

Menurut Teguh, peredaran rokok ilegal masih marak dengan berbagai modus, antara lain: pengiriman melalui jasa ekspedisi, dan penjualan secara eceran di pasaran.

Hal ini menunjukkan bahwa distribusi rokok ilegal terus berkembang dan memanfaatkan berbagai jalur.

Bea Cukai menegaskan bahwa pelanggaran di bidang cukai memiliki konsekuensi hukum serius, seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai tidak sesuai peruntukan, kesalahan personalisasi, dan pemalsuan pita cukai.

Seluruh pelanggaran tersebut dapat dikenakan pidana penjara dan/atau denda sesuai undang-undang yang berlaku.

Perkuat Sinergi dan Sosialisasi

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai terus menggencarkan penindakan, melakukan edukasi kepada masyarakat, dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat sekaligus menjaga penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Pangkalan Bunrokok ilegal

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.