• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 14 April 2026 - 14:34
in Nasional
KEK

Petugas Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi fasilitas kepabeanan di kawasan industri KEK guna memastikan kepatuhan pelaku usaha serta menjaga keamanan rantai pasok perdagangan internasional. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fasilitas yang diberikan benar-benar tepat sasaran sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Monitoring dilakukan di sejumlah KEK strategis, termasuk KEK Tanjung Kelayang dan KEK Sei Mangkei, dengan menyasar perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.

BacaJuga:

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Kegiatan monitoring oleh Bea Cukai Tanjungpandan dilaksanakan pada 1 April 2026 terhadap sejumlah badan usaha, antara lain: PT Banyu Sinergi Multikarya, PT Setra Gita Nusantara, dan PT Belitung Pantai Intan.

Pengawasan difokuskan pada kelengkapan perizinan, pemenuhan persyaratan kawasan pabean, serta kepatuhan administratif sebagai penerima fasilitas kepabeanan.

Sementara itu, Bea Cukai Belawan bersama tim kantor pusat melakukan evaluasi terhadap PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berstatus Authorized Economic Operator (AEO).

Status AEO memberikan sejumlah keuntungan, seperti: prioritas dalam pemeriksaan dokumen, kemudahan prosedur kepabeanan, dan klasifikasi sebagai perusahaan berisiko rendah.

Evaluasi ini merujuk pada ketentuan dalam PMK Nomor 137 Tahun 2023, guna memastikan standar kepatuhan tetap terjaga secara konsisten.

Bea Cukai menegaskan bahwa monitoring tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, keamanan kawasan dan rantai pasok, dan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan.

Langkah ini penting untuk menjaga keamanan perdagangan internasional sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung dunia usaha.

“Bea Cukai siap memberikan asistensi teknis dan bimbingan kepatuhan berkelanjutan, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas secara optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan, Bea Cukai berharap tercipta keseimbangan antara kemudahan berusaha dan kepatuhan hukum.

Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri ini menjadi kunci dalam mendorong investasi, memperkuat integritas sistem logistik, dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas Kepabeanankawasan ekonomi khusus

Berita Terkait.

tito
Nasional

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.