INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fasilitas yang diberikan benar-benar tepat sasaran sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
Monitoring dilakukan di sejumlah KEK strategis, termasuk KEK Tanjung Kelayang dan KEK Sei Mangkei, dengan menyasar perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.
Kegiatan monitoring oleh Bea Cukai Tanjungpandan dilaksanakan pada 1 April 2026 terhadap sejumlah badan usaha, antara lain: PT Banyu Sinergi Multikarya, PT Setra Gita Nusantara, dan PT Belitung Pantai Intan.
Pengawasan difokuskan pada kelengkapan perizinan, pemenuhan persyaratan kawasan pabean, serta kepatuhan administratif sebagai penerima fasilitas kepabeanan.
Sementara itu, Bea Cukai Belawan bersama tim kantor pusat melakukan evaluasi terhadap PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berstatus Authorized Economic Operator (AEO).
Status AEO memberikan sejumlah keuntungan, seperti: prioritas dalam pemeriksaan dokumen, kemudahan prosedur kepabeanan, dan klasifikasi sebagai perusahaan berisiko rendah.
Evaluasi ini merujuk pada ketentuan dalam PMK Nomor 137 Tahun 2023, guna memastikan standar kepatuhan tetap terjaga secara konsisten.
Bea Cukai menegaskan bahwa monitoring tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, keamanan kawasan dan rantai pasok, dan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan.
Langkah ini penting untuk menjaga keamanan perdagangan internasional sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung dunia usaha.
“Bea Cukai siap memberikan asistensi teknis dan bimbingan kepatuhan berkelanjutan, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas secara optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan, Bea Cukai berharap tercipta keseimbangan antara kemudahan berusaha dan kepatuhan hukum.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri ini menjadi kunci dalam mendorong investasi, memperkuat integritas sistem logistik, dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. (ipo)








