• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 8 April 2026 - 11:32
in Nusantara
bc

Pemusnahan Barang Ilegal hasil 100 Perkara oleh Bea Cukai dan Kejari Semarang, jawa Tengah. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menangani barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai memastikan penegakan hukum dipastikan berjalan tuntas dan transparan, termasuk ketika menggelar pemusnahan untuk barang-barang hasil penindakan yang berbahaya, rusak, atau tidak layak pakai.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pemusnahan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Semarang, pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi dilanjutkan hingga tahap akhir secara transparan dan akuntabel.

BacaJuga:

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Berbeda dari pemusnahan rutin, agenda kali ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Sinergi ini bertujuan memastikan barang-barang hasil kejahatan benar-benar musnah dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat luas.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan atas 100 perkara, yang terdiri dari 97 tindak pidana umum, dengan mayoritas kasus narkotika, serta 3 tindak pidana khusus. Berbagai barang bukti yang berpotensi merusak masyarakat dimusnahkan secara menyeluruh. Di antaranya, rokok ilegal sebanyak 75 karton, 224 ball, dan 5.520 slop tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dibakar hingga fungsinya hilang sepenuhnya. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumen.

Ancaman yang lebih serius datang dari narkotika dan psikotropika. Dalam kegiatan ini, sabu seberat 859,20919 gram, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat-obatan psikotropika dihancurkan menggunakan mesin blender. Tidak hanya itu, ratusan ribu obat keras berbahaya turut dimusnahkan, meliputi 109.270 butir pil DMP, 64.260 butir pil logo Y, 38.000 butir pil Yarindo, serta puluhan ribu tablet putih tanpa identitas yang kerap disalahgunakan. Barang lain yang berpotensi mendukung tindak kriminal juga dimusnahkan, seperti 18 unit ponsel dan 10 bilah senjata tajam yang dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Muhammad Syuhadak, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk tanggung jawab Bea Cukai kepada masyarakat. “Kehadiran kami merupakan wujud akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang ilegal yang berhasil ditindak, diproses hukum secara tuntas hingga tahap eksekusi pemusnahan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya. Eksekusi yang turut disaksikan Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, beserta jajaran instansi lainnya ini menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keamanan publik.

Dengan pemusnahan yang konsisten dan transparan, masyarakat akan terlindungi dari potensi bahaya dan mendapatkan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara menyeluruh demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Jawa Tengah. (ipo)

Tags: Bea CukaiJawa TengahKejari Semarang

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02
Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nusantara

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.