• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 1 April 2026 - 04:25
in Headline
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli. Foto: Dok. ANTARA

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli. Foto: Dok. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Work From Home (WFH) tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga mulai diarahkan untuk sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah kini tengah menyiapkan aturan resmi guna memperluas penerapan pola kerja fleksibel tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan WFH dan Program Optimasi Energi di tempat kerja.

BacaJuga:

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

“Kami akan segera umumkan kepada publik terkait SE untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN yang akan berlaku setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang lebih efisien dan adaptif.

Tak hanya ASN, pemerintah juga mendorong dunia usaha untuk mengikuti langkah serupa, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional masing-masing sektor.

Meski demikian, sejumlah sektor vital dipastikan tetap beroperasi normal dan tidak menerapkan WFH. Di antaranya layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu. Sementara itu, perguruan tinggi—khususnya mahasiswa semester empat ke atas—akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.

Selain mendorong fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi nasional dan pengurangan mobilitas, sejalan dengan transformasi menuju sistem kerja yang lebih modern dan berkelanjutan.

Dengan perluasan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara produktivitas kerja, efisiensi energi, dan kualitas hidup masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini. (dil)

Tags: ASNBBMBUMNhemat energimenakerWFHYassierly

Berita Terkait.

Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1824 shares
    Share 730 Tweet 456
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.