• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11
in Nasional
tunas

Permainan anak tradisional bisa alihkan anak dari candu dunia maya. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Perkembangan Anak, Remaja dari Universitas Gadjah Mada, Novi Poespita Candra mengatakan bahwa PP TUNAS dapat menjadi tameng bagi orang tua untuk menjaga anak mereka akan bahaya penggunaan media sosial secara berlebih.

“Kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk kesadaran kolektif akan bahayanya penggunaan digital secara berlebih pada anak-anak jika belum bisa mengelola,” kata Novi Poespita Candra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Gaet Investor Global di Monako, Menpar Widiyanti Beberkan Potensi Wisata Bahari Indonesia

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Menurut dia kebijakan pembatasan memang diperlukan, namun tidak cukup jika hanya berfokus pada aspek larangan.

Menurutnya, upaya mengurangi risiko kecanduan gawai justru harus diperkuat dari dalam diri anak melalui pendidikan dan literasi digital.

Oleh karena itu, anak-anak yang sudah akrab dengan gawai mereka dalam kesehariannya perlu dibekali dengan kemampuan untuk memahami dan mengelola penggunaan teknologi secara bijak.

“Kebijakan itu faktornya eksternal. Seharusnya untuk mengurangi risiko kecanduan harus membangun faktor internal dengan kesadaran diri melalui pendidikan, atau yang sering disebut literasi digital,” ujar dia.

Hal ini mengacu pada kebijakan yang diterapkan di negara-negara maju. Tidak hanya di dalam rumah, peraturan juga diterapkan di sekolah-sekolah yang memberikan literasi pemahaman agar mereka bijak dalam menggunakan gawai mereka.

“Di beberapa negara lain, selain pelarangan penggunaan gawai di usia muda, di sekolah-sekolah mereka dibangun kesadaran dirinya tentang bagaimana menggunakan digital dengan bijaksana,” ucap dia.

“Demikian juga sekolah membangun ekosistem belajar di mana anak-anak menguatkan seluruh indranya dari melihat secara langsung, mendengar, menyentuh, Dan juga berinteraksi langsung dengan manusia, juga membaca buku sebelum mereka mengenal gadget di usia 13 tahun,” tambah dia.

Sejatinya peraturan yang dibuat oleh pemerintah ini bukan untuk memberikan larangan kepada mereka dalam mengakses dunia digital.

PP Tunas yang sudah diresmikan pada 28 Maret 2026, justru melindungi anak-anak dari bahaya media sosial.

Dalam aturan yang dibuat, PP Tunas membatasi anak dari platform-platform digital berisiko tinggi terutama untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. (bro)

Tags: dunia mayaPP Tunas

Berita Terkait.

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Nasional

Gaet Investor Global di Monako, Menpar Widiyanti Beberkan Potensi Wisata Bahari Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 10:06
48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH
Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Rabu, 23 September 2026 - 09:04
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Selasa, 22 September 2026 - 22:38
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Kemenag: Pengajuan Izin Pesantren di 2026 Turun Signifikan, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 September 2026 - 21:08

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.