• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Patroli Gabungan Bongkar Penyelundupan 1 Ton Beras di Perbatasan Entikong

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 9 Maret 2026 - 15:15
in Nusantara
Kotak-Beras

Petugas patroli gabungan mengamankan puluhan kotak beras yang diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi di perbatasan Entikong. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Patroli gabungan aparat berhasil mengungkap dugaan penyelundupan lebih dari satu ton beras di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di sekitar Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (4/3/2026).

Petugas menemukan 41 kotak beras merek Royal Feast dengan total berat sekitar 1.025 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan hendak dimasukkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di perbatasan.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Kepala Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi patroli lintas instansi yang rutin dilakukan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan.

“Patroli bersama ini merupakan langkah strategis untuk mencegah masuknya barang secara ilegal melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2026).

Ditemukan di Jalur Tikus Perbatasan

Patroli gabungan difokuskan pada jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan barang dari Malaysia ke Indonesia.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menemukan tumpukan barang tanpa pemilik di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Entikong. Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui berupa 41 kotak beras merek Royal Feast yang diproduksi di Thailand.

Seluruh barang kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Libatkan Banyak Instansi

Patroli gabungan tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, BIN, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Polsek Entikong, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Bea Cukai Entikong.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.

Berpotensi Langgar UU Kepabeanan

Pemasukan barang melalui jalur tidak resmi berpotensi melanggar ketentuan kepabeanan, yakni Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Setelah pemeriksaan awal, barang hasil penindakan tersebut diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan PLBN Entikong untuk penanganan lebih lanjut karena komoditas yang ditemukan merupakan bahan pangan yang masuk melalui jalur ilegal.

“Melalui patroli terpadu dan koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap aktivitas penyelundupan di wilayah perbatasan dapat ditekan secara maksimal,” pungkas Rudi. (ipo)

Tags: Bea CukaiberaspenyelundupanPerbatasan Entikong

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.