• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua Komisi III: Jangan Ada Lagi Kasus Serupa Nabilah O’Brien

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 9 Maret 2026 - 22:12
in Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin RDPU Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Runi/Andri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin RDPU Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Runi/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan status tersangka yang sempat menjerat Nabilah O’Brien dalam perkara yang berkaitan dengan laporan balik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah resmi dihentikan. Kepastian tersebut disampaikan setelah adanya kesepakatan damai antara para pihak serta diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Hilang sudah (status tersangka). Sudah diselesaikan. Sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Habiburokhman saat konferensi pers di hadapan awak media usai RDPU dengan Nabilah O’Brien untuk mendengarkan aspirasi terkait kasus yang menimpanya, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

BacaJuga:

Sinergi Lintas Sektor, Kemendukbangga/BKKBN Gelar Mitra OTAFest GENTING 2026 untuk Percepatan Penurunan Stunting

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Ke depan, Habiburokhman berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Untuk itu, Komisi III DPR RI diungkapkannya akan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru di seluruh Polda se-Indonesia.

“Setelah Lebaran besok, kami minta semua Kapolres dihadirkan. Karena UU itu bukan hanya bunyi pasalnya, tapi semangatnya apa,” tandas Habiburokhman.

Sebelumnya dalam forum tersebut, Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan Komisi III DPR RI menyoroti potensi kekeliruan proses peradilan (miscarriage of justice) setelah korban pencurian justru dilaporkan balik dan sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Komisi III DPR, bahkan telah menggelar rapat khusus untuk membahas perkara tersebut secara mendalam. Hasilnya, Komisi III menyimpulkan aparat penegak hukum harus mempedomani ketentuan Pasal 36 KUHP baru yang menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa terpenuhinya unsur kesengajaan yang tidak terbantahkan atau beyond reasonable doubt.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, seluruh 8 Fraksi di Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PAN, dan Fraksi Partai Demokrat mendukung penghentian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), sehingga status tersangka terhadap Nabilah O’Brien dicabut.

Menanggapi hal itu, Nabilah O’Brien menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian negara dan dukungan Komisi III DPR RI yang telah membantu menghadirkan keadilan dalam persoalan yang menimpanya.

Ia mengaku sempat merasa sedih dan kehilangan harapan sebagai warga negara. Namun, kehadiran negara melalui DPR RI membuatnya kembali percaya bahwa keadilan dapat ditegakkan.

“Hari ini saya berdiri di sini karena negara hadir. Komisi III DPR RI menuntun dan mendampingi saya hingga sampai di titik ini,” ujarnya mengapresiasi.

Senada, Goldie Natasya Swarovski (Kuasa hukum pemilik restoran Bibi Kelinci Nabilah O’brien) dan Kevin (suami Nabilah O’Brien) juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi III DPR RI. “Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan seluruh Anggota. Hadirnya negara melindungi kami mem-provide perlindungan hukum di masa sulit kami kemarin tiada tara nilainya,” tutur Kevin. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIINabila O’Brien

Berita Terkait.

Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Nasional

Sinergi Lintas Sektor, Kemendukbangga/BKKBN Gelar Mitra OTAFest GENTING 2026 untuk Percepatan Penurunan Stunting

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01
Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:50
Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:40
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nasional

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30
DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan
Nasional

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01
Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.