• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Kasus Minyak Goreng dan Marcella Santoso

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 9 Maret 2026 - 17:57
in Headline
Anang-Supriatna

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah kantor Ombudsman Republik Indonesia dalam penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi besar.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

BacaJuga:

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

“Benar ada penggeledahan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Selain di kantor Ombudsman RI, penyidik juga menggeledah rumah salah seorang komisioner Ombudsman. Namun, Kejagung belum mengungkap identitas komisioner yang dimaksud.

Berkaitan dengan Kasus Marcella Santoso

Anang menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang melibatkan Marcella Santoso serta tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kasus tersebut juga berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan ketiga perusahaan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Diduga, Ombudsman RI sempat mengeluarkan rekomendasi yang memperkuat gugatan tersebut.

Dalam perkara sebelumnya, Marcella Santoso terbukti memberikan suap untuk mengondisikan putusan lepas dalam perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.

Ia terbukti menyuap hakim sebesar 4 juta dolar AS atau sekitar Rp60 miliar, serta melakukan tindak pidana pencucian uang senilai 2 juta dolar AS dalam perkara tersebut bersama advokat Ariyanto.

Dalam praktik suap tersebut, keduanya bersama Wahyu Gunawan yang saat itu menjabat panitera muda perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menjadi perantara pemberian uang dari pihak Wilmar.

Uang suap tersebut diberikan kepada Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selanjutnya, uang tersebut diduga dibagikan kepada tiga hakim yang menjadi majelis hakim dalam perkara CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Pemberian suap itu diduga bertujuan untuk memuluskan putusan lepas terhadap tiga korporasi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah tersebut. (dam)

Tags: Kasus Minyak GorengKejagungOmbudsman RI

Berita Terkait.

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.