• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Kasus Minyak Goreng dan Marcella Santoso

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 9 Maret 2026 - 17:57
in Headline
Anang-Supriatna

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah kantor Ombudsman Republik Indonesia dalam penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi besar.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

BacaJuga:

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

“Benar ada penggeledahan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Selain di kantor Ombudsman RI, penyidik juga menggeledah rumah salah seorang komisioner Ombudsman. Namun, Kejagung belum mengungkap identitas komisioner yang dimaksud.

Berkaitan dengan Kasus Marcella Santoso

Anang menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang melibatkan Marcella Santoso serta tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kasus tersebut juga berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan ketiga perusahaan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Diduga, Ombudsman RI sempat mengeluarkan rekomendasi yang memperkuat gugatan tersebut.

Dalam perkara sebelumnya, Marcella Santoso terbukti memberikan suap untuk mengondisikan putusan lepas dalam perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.

Ia terbukti menyuap hakim sebesar 4 juta dolar AS atau sekitar Rp60 miliar, serta melakukan tindak pidana pencucian uang senilai 2 juta dolar AS dalam perkara tersebut bersama advokat Ariyanto.

Dalam praktik suap tersebut, keduanya bersama Wahyu Gunawan yang saat itu menjabat panitera muda perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menjadi perantara pemberian uang dari pihak Wilmar.

Uang suap tersebut diberikan kepada Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selanjutnya, uang tersebut diduga dibagikan kepada tiga hakim yang menjadi majelis hakim dalam perkara CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Pemberian suap itu diduga bertujuan untuk memuluskan putusan lepas terhadap tiga korporasi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah tersebut. (dam)

Tags: Kasus Minyak GorengKejagungOmbudsman RI

Berita Terkait.

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54
Kereta
Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.