• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Sengketa Aset, Komisi II Dukung Skema Yayasan sebagai Pemegang SHM Pesantren

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 6 Maret 2026 - 19:20
in Nasional
aher

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan. Foto; Dok. Fraksi PKS DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong penertiban aset pesantren melalui skema yayasan sebagai pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kebijakan tersebut memungkinkan tanah milik lembaga pendidikan keagamaan dicatat langsung atas nama yayasan, bukan lagi atas nama individu pengurus seperti yang selama ini banyak terjadi.

BacaJuga:

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

Menurut pria yang akrab disapa Kang Aher itu, langkah tersebut penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan lembaga pendidikan keagamaan.

“Banyak aset pesantren selama ini masih tercatat atas nama pribadi pengurus. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan di masa depan. Dengan dicatat atas nama yayasan, keberlanjutan institusi sosial dan pendidikan menjadi lebih terjamin,” ujar Aher dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Jumat (6/3/2026)

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan tertib administrasi pertanahan. Penataan aset berbasis badan hukum dinilai dapat melindungi pesantren dari potensi sengketa, baik yang berasal dari internal maupun pihak eksternal.

Ia menjelaskan, proses penetapan yayasan sebagai pemegang SHM memerlukan permohonan resmi serta rekomendasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan lembaga yang mengajukan benar-benar memenuhi persyaratan hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Aher menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang akan terus mendorong percepatan sertifikasi aset lembaga pendidikan dan keagamaan agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.

“Penataan aset pesantren bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari menjaga warisan pendidikan dan dakwah umat agar tetap kokoh lintas generasi. Kepastian hukum adalah fondasi keberlanjutan,” katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga pendidikan keagamaan di berbagai daerah agar pengelolaan aset menjadi lebih tertib, transparan, dan aman secara hukum. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIPesantrenSHM

Berita Terkait.

Yon-Arsal
Nasional

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:14
Pertemuan
Nasional

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03
Latsarmil
Nasional

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:21
Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23

INDOPOSCO.ID - Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui pertandingan yang berlangsung dramatis...

SelengkapnyaDetails
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.