• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Sengketa Aset, Komisi II Dukung Skema Yayasan sebagai Pemegang SHM Pesantren

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 6 Maret 2026 - 19:20
in Nasional
aher

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan. Foto; Dok. Fraksi PKS DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong penertiban aset pesantren melalui skema yayasan sebagai pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kebijakan tersebut memungkinkan tanah milik lembaga pendidikan keagamaan dicatat langsung atas nama yayasan, bukan lagi atas nama individu pengurus seperti yang selama ini banyak terjadi.

BacaJuga:

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Menurut pria yang akrab disapa Kang Aher itu, langkah tersebut penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan lembaga pendidikan keagamaan.

“Banyak aset pesantren selama ini masih tercatat atas nama pribadi pengurus. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan di masa depan. Dengan dicatat atas nama yayasan, keberlanjutan institusi sosial dan pendidikan menjadi lebih terjamin,” ujar Aher dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Jumat (6/3/2026)

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan tertib administrasi pertanahan. Penataan aset berbasis badan hukum dinilai dapat melindungi pesantren dari potensi sengketa, baik yang berasal dari internal maupun pihak eksternal.

Ia menjelaskan, proses penetapan yayasan sebagai pemegang SHM memerlukan permohonan resmi serta rekomendasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan lembaga yang mengajukan benar-benar memenuhi persyaratan hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Aher menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang akan terus mendorong percepatan sertifikasi aset lembaga pendidikan dan keagamaan agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.

“Penataan aset pesantren bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari menjaga warisan pendidikan dan dakwah umat agar tetap kokoh lintas generasi. Kepastian hukum adalah fondasi keberlanjutan,” katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga pendidikan keagamaan di berbagai daerah agar pengelolaan aset menjadi lebih tertib, transparan, dan aman secara hukum. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIPesantrenSHM

Berita Terkait.

online
Nasional

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
posko
Nasional

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:11
cpns
Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:02
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3805 shares
    Share 1522 Tweet 951
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.