• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bongkar Aliran Dana Narkoba, Bareskrim Konfrontir Koko Erwin dan AKP Malaungi

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:19
in Headline
Koko-Erwin

Bandar narkoba Koko Erwin tengah duduk terikat usai ditangkap oleh Bareskrim Polri. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seluruh tersangka kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro kini mendekam di Bareskrim Polri, termasuk bandar narkoba Erwin Iskandar atau Koko Erwin. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan silang guna menelusuri aliran dana haram dalam jaringan tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan, salah satu tersangka kasus tersebut yang telah dibawa ke Bareskrim Polri adalah eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi.

BacaJuga:

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

“Ya, sekarang kami bawa semua ke sini, tadi pagi baru ke sini,” kata Eko Hadi di Jakarta dikutip Sabtu (28/2/2026).

Pemeriksaan silang dilakukan agar kebenaran kasus segera terungkap. Penyidik menggali keterangan soal aliran dana hasil peredaran narkoba, mengingat terdapat perbedaan keterangan dari Didik Putra Kuncoro melalui kuasa hukumnya yang membantah telah meminta uang kepada Koko Erwin.

“Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing ini, kesaksian,” ucap Eko Hadi.

Dalam proses pemeriksaan, perbedaan keterangan para saksi harus ditekankan melalui bukti fisik. Hal itu dilakukan agar kasus tidak hanya bersandar pada klaim sepihak, melainkan pada fakta-fakta hukum objektif.

“Kamu ngomong begini, ini ngomong gini, akhirnya benar yang mana? Nah, itu dan dikuatkan oleh alat bukti, dong, ya, kan? Jangan cuma keterangan saja,” jelas Eko Hadi.

Selain AKP Malaungi, ada lima tersangka dari klaster peredaran narkoba yang sebelumnya ditetapkan Polda NTB turut diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, bahwa Didik Putra Kuncoro diduga menerima uang dari bandar narkoba Koko Erwin untuk melindungi peredaran bisnis barang haram tersebut di wilayah NTB.

“Ya, intinya uang keamanan, ya, kan, untuk yang diberikan oleh Kasat Narkoba ke Kapolres. Uang apa Kasat Narkoba kalau enggak uang dari peredaran gelap narkotika,” imbuh Eko Hadi. (dan)

Tags: AKP MalaungiBareskrim Polrikoko ErwinNarkoba

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6858 shares
    Share 2743 Tweet 1715
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.