• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ombudsman Banten Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 ke BPN Banten, Ini Hasilnya

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:41
in Daerah
Rakor

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi menyerahkan hasil penilaian maladminstrasi 2025 ke Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyerahkan rekapitulasi hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Banten, Rabu (11/2/2026) di Kantor Kanwil BPN Banten, KP3B.

Rekapitulasi tersebut merupakan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Banten terhadap 4 (empat) Satker Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2025.

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Satker yang menjadi objek penilaian Tahun 2025 yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon. Hadir dalam acara penyerahan Kepala Kanwil BPN Banten beserta jajaran dan 8 (delapan) Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Acara penyerahan merupakan rangkaian dari kegiatan koordinasi pengawasan dan tindak lanjut laporan masyarakat.

Fadli memaparkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun ke-11 Ombudsman RI menggelar penilaian pelayanan publik dan tahun 2025 lalu merupakan tahun pertama transformasi penilaian Ombudsman RI menjadi Opini.

Sebelumnya, Ombudsman menyelenggarakan Survei Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan hingga Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sejak 2025, Ombudsman menetapkan dan melaksanakan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang keluarannya berupa Opini Ombudsman RI bagi Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Fadli menekankan, hasil penilaian tahun ini tidak dapat dapat diperbandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Karena ada transformasi penilaian, perubahan variabel, indikator, metode, dan lain sebagianya, maka hasil Penilaian tahun 2025 lalu dapat dipandang sebagai awal baru karena kita perlu naik kelas dari penilaian yang kita lakukan sebelumnya,” Ujar Fadli.

Hasil Penilaian Satker BPN

Untuk tingkat Satker, Ombudsman RI hanya memberikan hasil penilaian dari aspek Kualitas Pelayanan. Sebab Opini Ombudsman RI hanya diberikan kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah saja. Untuk nilai Kualitas Pelayanan, terdiri dari Kualitas Pelayanan Sangat Baik, Baik, Sedang, Kurang, dan Sangat Kurang.

Hasil Penilaian Ombudsman tahun 2025 menunjukkan 4 (empat) Satker yang mengikuti penilaian telah memperoleh nilai Kualitas Pelayanan “Baik”. “Kami berharap, seluruh K/L/D, termasuk Jajaran BPN di Provinsi Banten dapat senantiasa meningkatkan kualitas pelayanannya. Nilai dari Ombudsman akan mengikuti,” Papar Fadli.

Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, dalam sambutannya mengatakan bahwa perbaikan sifatnya terus menerus. “Kami datang dengan kesadaran tidak ada yang sudah selesai. Kami sadar bahwa perbaikan sifatnya terus menerus, karena jika sudah merasa terbaik itulah awal dari kegagalan,” tandasnya. (yas)

Tags: kanwil bpn bantenombudsmanPemprov Banten

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.