• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ombudsman Banten Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 ke BPN Banten, Ini Hasilnya

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:41
in Nusantara
Rakor

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi menyerahkan hasil penilaian maladminstrasi 2025 ke Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyerahkan rekapitulasi hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Banten, Rabu (11/2/2026) di Kantor Kanwil BPN Banten, KP3B.

Rekapitulasi tersebut merupakan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Banten terhadap 4 (empat) Satker Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2025.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Satker yang menjadi objek penilaian Tahun 2025 yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon. Hadir dalam acara penyerahan Kepala Kanwil BPN Banten beserta jajaran dan 8 (delapan) Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Acara penyerahan merupakan rangkaian dari kegiatan koordinasi pengawasan dan tindak lanjut laporan masyarakat.

Fadli memaparkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun ke-11 Ombudsman RI menggelar penilaian pelayanan publik dan tahun 2025 lalu merupakan tahun pertama transformasi penilaian Ombudsman RI menjadi Opini.

Sebelumnya, Ombudsman menyelenggarakan Survei Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan hingga Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sejak 2025, Ombudsman menetapkan dan melaksanakan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang keluarannya berupa Opini Ombudsman RI bagi Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Fadli menekankan, hasil penilaian tahun ini tidak dapat dapat diperbandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Karena ada transformasi penilaian, perubahan variabel, indikator, metode, dan lain sebagianya, maka hasil Penilaian tahun 2025 lalu dapat dipandang sebagai awal baru karena kita perlu naik kelas dari penilaian yang kita lakukan sebelumnya,” Ujar Fadli.

Hasil Penilaian Satker BPN

Untuk tingkat Satker, Ombudsman RI hanya memberikan hasil penilaian dari aspek Kualitas Pelayanan. Sebab Opini Ombudsman RI hanya diberikan kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah saja. Untuk nilai Kualitas Pelayanan, terdiri dari Kualitas Pelayanan Sangat Baik, Baik, Sedang, Kurang, dan Sangat Kurang.

Hasil Penilaian Ombudsman tahun 2025 menunjukkan 4 (empat) Satker yang mengikuti penilaian telah memperoleh nilai Kualitas Pelayanan “Baik”. “Kami berharap, seluruh K/L/D, termasuk Jajaran BPN di Provinsi Banten dapat senantiasa meningkatkan kualitas pelayanannya. Nilai dari Ombudsman akan mengikuti,” Papar Fadli.

Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, dalam sambutannya mengatakan bahwa perbaikan sifatnya terus menerus. “Kami datang dengan kesadaran tidak ada yang sudah selesai. Kami sadar bahwa perbaikan sifatnya terus menerus, karena jika sudah merasa terbaik itulah awal dari kegagalan,” tandasnya. (yas)

Tags: kanwil bpn bantenombudsmanPemprov Banten

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.