• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Pemda Perangi Rokok Ilegal Lewat Optimalisasi DBHCHT dan SIHT

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Februari 2026 - 21:27
in Nasional
Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi Bea Cukai dan pemerintah daerah dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).  Foto: Dokumen Bea Cukai

Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi Bea Cukai dan pemerintah daerah dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi Bea Cukai dan pemerintah daerah dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari perlindungan konsumen, peningkatan kesejahteraan pekerja industri tembakau, hingga terbukanya peluang usaha legal yang berkelanjutan.

BacaJuga:

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Di Gresik, Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025 di Aula Bea Cukai Gresik, pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini bertujuan menilai efektivitas program penegakan hukum sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.

Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan DBHCHT dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata, baik bagi penegakan hukum maupun kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan pelaksanaan operasi bersama guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal.

Dari sisi pemerintah daerah, Sekretariat DBHCHT Kabupaten Gresik menyampaikan komitmen Pemkab Gresik dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT agar selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar DBHCHT tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Gresik memperoleh nilai 115 poin dalam pelaksanaan penegakan hukum, sedangkan Kabupaten Lamongan meraih nilai 120 poin. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Gresik mencatat pengamanan 3.133.750 batang rokok ilegal di Gresik dan 1.031.360 batang di Lamongan, dengan total estimasi kerugian negara lebih dari Rp4 miliar. Selain penindakan, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau dan penguatan industri legal melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah.

Penguatan sinergi serupa juga berlangsung di Kabupaten Probolinggo. Bea Cukai Probolinggo menggelar koordinasi pemanfaatan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) pada Senin (2/2) di Kantor Bea Cukai Probolinggo. Pertemuan yang dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo ini membahas pemanfaatan SIHT sebagai sarana strategis untuk mendorong legalitas dan kepatuhan pelaku industri hasil tembakau, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

Optimalisasi SIHT diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi sesuai ketentuan sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Melalui pemanfaatan SIHT, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat langsung berupa terbukanya peluang usaha legal, peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa optimalisasi DBHCHT dan pemanfaatan SIHT merupakan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama. Menurutnya, sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah memperkuat upaya menciptakan industri hasil tembakau yang tertib dan berkeadilan sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor cukai dapat kembali dirasakan publik melalui pembangunan dan peningkatan layanan.

“Dengan kolaborasi berkelanjutan, pemberantasan rokok ilegal diharapkan tidak hanya menekan kerugian negara, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang sehat serta memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tutup Budi. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhchtpemdarokok ilegalSIHT

Berita Terkait.

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.