• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Pemda Perangi Rokok Ilegal Lewat Optimalisasi DBHCHT dan SIHT

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Februari 2026 - 21:27
in Nasional
Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi Bea Cukai dan pemerintah daerah dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).  Foto: Dokumen Bea Cukai

Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi Bea Cukai dan pemerintah daerah dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi Bea Cukai dan pemerintah daerah dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari perlindungan konsumen, peningkatan kesejahteraan pekerja industri tembakau, hingga terbukanya peluang usaha legal yang berkelanjutan.

BacaJuga:

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Di Gresik, Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025 di Aula Bea Cukai Gresik, pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini bertujuan menilai efektivitas program penegakan hukum sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.

Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan DBHCHT dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata, baik bagi penegakan hukum maupun kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan pelaksanaan operasi bersama guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal.

Dari sisi pemerintah daerah, Sekretariat DBHCHT Kabupaten Gresik menyampaikan komitmen Pemkab Gresik dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT agar selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar DBHCHT tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Gresik memperoleh nilai 115 poin dalam pelaksanaan penegakan hukum, sedangkan Kabupaten Lamongan meraih nilai 120 poin. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Gresik mencatat pengamanan 3.133.750 batang rokok ilegal di Gresik dan 1.031.360 batang di Lamongan, dengan total estimasi kerugian negara lebih dari Rp4 miliar. Selain penindakan, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau dan penguatan industri legal melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah.

Penguatan sinergi serupa juga berlangsung di Kabupaten Probolinggo. Bea Cukai Probolinggo menggelar koordinasi pemanfaatan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) pada Senin (2/2) di Kantor Bea Cukai Probolinggo. Pertemuan yang dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo ini membahas pemanfaatan SIHT sebagai sarana strategis untuk mendorong legalitas dan kepatuhan pelaku industri hasil tembakau, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

Optimalisasi SIHT diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi sesuai ketentuan sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Melalui pemanfaatan SIHT, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat langsung berupa terbukanya peluang usaha legal, peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa optimalisasi DBHCHT dan pemanfaatan SIHT merupakan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama. Menurutnya, sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah memperkuat upaya menciptakan industri hasil tembakau yang tertib dan berkeadilan sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor cukai dapat kembali dirasakan publik melalui pembangunan dan peningkatan layanan.

“Dengan kolaborasi berkelanjutan, pemberantasan rokok ilegal diharapkan tidak hanya menekan kerugian negara, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang sehat serta memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tutup Budi. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhchtpemdarokok ilegalSIHT

Berita Terkait.

taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19
aktor
Nasional

Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kelompok Tertangkap saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3457 shares
    Share 1383 Tweet 864
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.