INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap tindakan Israel yang kembali melakukan serangan di wilayah Gaza, termasuk ke kawasan pengungsian, meski telah ada kesepakatan gencatan senjata. Menurutnya, aksi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Apa yang dilakukan Israel jelas melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. Serangan ke pengungsian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Amelia di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Sebagai anggota Board of Peace (BOP), Amelia menekankan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menegur tindakan Israel yang mencederai upaya perdamaian.
“Sebagai bagian dari BOP, pemerintah harus mempertanyakan dan menegur Israel. Ini bukan hanya soal politik, tapi soal kemanusiaan,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Ia menyoroti pentingnya konsistensi forum internasional dalam menegakkan mandat perdamaian. Menurut Amelia, gencatan senjata tidak boleh hanya menjadi formalitas jika di lapangan kekerasan terhadap warga sipil masih terus terjadi.
Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, akan terus mengawal sikap dan langkah pemerintah agar sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung perdamaian dunia.
“Kita ingin perdamaian yang nyata, bukan perdamaian di atas kertas. Indonesia harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,” pungkasnya. (dil)











