INDOPOSCO.ID – Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP di 2026.
Sekretaris BSKAP, Muhammad Yusro, mengatakan, bahwa pelaksanaan TKA jenjang SMP akan lebih dahulu dilakukan pada tanggal 6 hingga 16 April 2026 mendatang. Kemudian disusul untuk jenjang SD pelaksanaan TKA dilakukan pada tanggal 20 hingga 30 April 2026.
“Terkait dengan penulisan soal, kabupaten/kota memiliki kewajiban menulis minimal satu paket soal untuk per mata pelajaran per jenjang,” ungkap Yusro dalam keterangan, Minggu (25/1/2026).
Pada sisi penjaminan mutu, menurutnya, pihak provinsi menunjuk guru dan ditetapkan oleh Kemendikdasmen sebagai Fasilitator Nasional Penjaminan Mutu. Provinsi juga harus menunjuk guru sebagai pemeriksa soal, mendampingi penyusunan soal untuk kabupaten/kota, menelaah butir soal, serta melakukan pengecakan paket soal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pendaftaran TK jenjang SD dan SMP telah dibuka mulai tanggal 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Kesuksesan pelaksanaan TKA ini, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/Lembaga terkait, dan satuan pendidikan.
“Pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP ini juga disesuaikan untuk peserta didik penyandang disabilitas,” bebernya.
“Pengawasan akan tindak kecurangan juga telah terkoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” sambungnya.
Semoga pelaksanaan TKA April nanti berlangsung sukses serta melahirkan data hasil belajar murid yang akurat dan objektif,” ujar Yusro. (nas)










