• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Barantin Tahan 7.355 Burung Ilegal di Bali

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Januari 2026 - 06:13
in Nasional
Barantin-Bali

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean (tengah) memberikan keterangan kepada pers di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali. (ANTARA/HO-Barantin)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menahan 7.355 ekor burung ilegal yang dilalulintaskan dari Nusa Tenggara Barat menuju Bali tanpa dokumen karantina guna mencegah penyebaran penyakit hewan.

Penahanan dilakukan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali melalui Satuan Pelayanan Padangbai bersama TNI Angkatan Laut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian KP3 Padangbai, dan Flight Protection Bird.

BacaJuga:

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

“Penahanan ini merupakan langkah tegas untuk memitigasi risiko masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah Pulau Bali,” kata Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean berdasarkan keterangannya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ribuan burung yang diamankan terdiri atas berbagai jenis, antara lain manyar, sangihe, pipit zebra, srigunting, prenjak, kemade, madu matari, cabai, ciblek, gelatik batu, kacamata, dan cicak kombo.

Penahanan dilakukan karena pengiriman burung-burung tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina dari daerah asal dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sahat menegaskan, Barantin berkomitmen menjalankan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, termasuk dalam pencegahan penyakit seperti flu burung dan penyakit hewan lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina yang berpotensi membahayakan kesehatan hewan, manusia, serta kelestarian lingkungan.

Ia menyatakan, pencegahan penularan penyakit menjadi salah satu misi utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan kelestarian biodiversitas Indonesia.

“Pengusutan terhadap kasus pelanggaran ini akan dilakukan secara tuntas untuk menimbulkan efek jera dan mencegah munculnya penyakit baru,” tegas Sahat. (ney)

Tags: baliBarantinBurung IlegalNTB

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03
Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman
Nasional

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:51
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Nasional

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.