• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Peneror Bom 10 Sekolah di Kota Depok Berstatus Mahasiswa

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 26 Desember 2025 - 19:31
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-12-26 at 17.43.38

Polisi mengecek salah satu sekolah yang mendapat ancaman teror bom di Depok, Jawa Barat. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap dan menetapkan tersangka peneror bom melalui email ke sejumlah sekolah di Depok, Jawa Barat. Pelaku bernama Hylmi Rafif Rabbi (HRR) 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti ihwal teror bom yang dilakukan pelaku pada Selasa (23/12/2025).

BacaJuga:

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

“Kemudian kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama saudara H, laki-laki tempat tanggal lahir Semarang 7 April 2002,” kata Made Gede Oka Utama di Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).

Total ada 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, yang menjadi sasaran teror bom melalui surat elektronik tersebut. Salah satu sekolah yang membaca pesan ancaman itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kemudian pihak sekolah salah satunya dari SMA Bina Nusantara atau SMA Bintara Depok membuka email itu pada pukul sekitar 07.30 WIB, kemudian melaporkan ke kepala sekolah dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Made Gede Oka Utama.

Pelaku sempat pergi ke luar kota bersama anggota keluarganya dengan dalih berlibur, sebelum akhirnya diringkus tim Satreskrim Polres Metro Depok di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Kemudian yang bersangkutan ataupun tersangka ini pada pukul 13.00 WIB beserta orang tuanya dan adik-adiknya berangkat ke Semarang dengan alasan liburan Natal dan Tahun Baru,” tutur Made Gede Oka Utama.

Polisi menemukan barang bukti elektronik di rumah pelaku, yang menurut hasil penyelidikan, digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan ancaman.

“Kita dapati headset atau device yang ada di rumah bersangkutan, yaitu jenis Samsung A6 yang digunakan untuk melakukan teror tersebut,” imbuh Made Gede Oka Utama.

Pelaku dikenakan Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun dan atau denda maksimal 750 Juta.

Pelaku juga terancam Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 335 KUHP. Dan juga Pasal 336 ayat 2 KUHP. Maksimal 4-5 tahun.(dan)

Tags: bomdepokTeror

Berita Terkait.

Konfrensi-Pers
Megapolitan

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04
bc
Megapolitan

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:20
Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Megapolitan

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:25
JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.