• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

4 Tahun Survei Berbuah Hasil, RI–PNG Sepakat Perkuat Tata Kelola Perbatasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Desember 2025 - 13:43
in Nasional
Delegasi Indonesia dan Papua Nugini berfoto bersama usai Pertemuan ke-19 Border Liaison Meeting (BLM) dan Sidang ke-39 Joint Border Committee (JBC) RI–PNG sebagai wujud komitmen memperkuat kerja sama pengelolaan kawasan perbatasan kedua negara. Foto: Istimewa

Delegasi Indonesia dan Papua Nugini berfoto bersama usai Pertemuan ke-19 Border Liaison Meeting (BLM) dan Sidang ke-39 Joint Border Committee (JBC) RI–PNG sebagai wujud komitmen memperkuat kerja sama pengelolaan kawasan perbatasan kedua negara. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di balik garis batas yang membentang di ujung timur Indonesia, diplomasi terus bergerak senyap namun pasti. Indonesia dan Papua Nugini (PNG) kembali menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat perbatasan melalui Pertemuan Tahunan ke-39 Joint Border Committee (JBC) RI–PNG Tahun 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 16–18 Desember 2025 di APEC Haus, Port Moresby, National Capital District, kedua negara berhasil mencapai kesepakatan strategis. Salah satunya adalah pengesahan hasil Survey Demarkasi Batas Negara RI–PNG periode 2020–2024 serta persetujuan untuk memulai peninjauan kembali Special Arrangement 1993 dan Basic Border Agreement 2013.

BacaJuga:

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Pertemuan ini dipimpin oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, yang bertindak sebagai Focal Point JBC RI–PNG. Delegasi Indonesia diketuai oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Dr. Drs. Amran, MT.

Menegaskan arti penting forum tahunan tersebut, Amran menyampaikan bahwa pertemuan JBC tidak sekadar agenda rutin, tetapi ruang strategis untuk menghasilkan capaian nyata bagi pengelolaan kawasan perbatasan.

“Semua anggota delegasi yang hadir dari perwakilan berbagai Kementerian dan Pemerintah Daerah pada persidangan kali ini berupaya menghasilkan progres yang signifikan terhadap berbagai agenda agenda penting dalam pengelolaan perbatasan secara baik sekaligus berupaya mendorong kesejahteraan masyarakat kedua negara di kawasan perbatasan,” ujar Amran, Kamis (18/12/2025).

Rangkaian kegiatan JBC ke-39 diawali dengan pertemuan teknis ke-37 Joint Technical Sub-Committee on Survey and Demarcation of the Boundary and Mapping of the Border Areas (JTSC-SDM) pada Selasa (16/12/2025).

Forum ini membahas hasil Joint Densification Survey 2020–2024, pemetaan wilayah perbatasan, pemeliharaan pilar batas, hingga pengawasan dinamika alur Sungai Fly yang berpotensi memengaruhi garis batas negara.

Delegasi RI dalam pertemuan teknis tersebut dipimpin oleh Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Anis Rusdiyono.

Agenda kemudian berlanjut pada Pertemuan ke-19 Border Liaison Meeting (BLM) pada Rabu (17/12/2025). Pembahasan difokuskan pada pembangunan kawasan perbatasan, penguatan kerja sama lintas batas, pertukaran informasi, serta rencana penyelenggaraan BLM ke-20 yang akan digelar di Indonesia.

Puncak pertemuan berlangsung pada Kamis (18/12/2025) melalui Sidang ke-39 JBC RI–PNG. Sidang ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dari kedua negara, dengan Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri bertindak sebagai Co-Chair Delegasi RI.

Selain isu demarkasi, kedua negara juga menyoroti persoalan strategis lain, termasuk perlunya kesepakatan teknis terkait repatriasi mata uang kina yang digunakan dalam aktivitas perdagangan lintas batas. Isu ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran ekonomi masyarakat perbatasan.

Melalui forum JBC, Indonesia dan Papua Nugini kembali menegaskan komitmen untuk menyelesaikan isu perbatasan melalui dialog, kerja sama, dan pendekatan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Indonesia berkomitmen terus meningkatkan kerja sama dengan Papua Nugini, baik dalam penegasan batas wilayah, pembangunan kawasan perbatasan, maupun kerja sama ekonomi dan kemanusiaan,” tambah Amran.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, perbatasan RI–PNG tidak lagi dipandang semata sebagai garis pemisah, melainkan sebagai ruang kolaborasi yang membuka peluang stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan bagi masyarakat di kedua sisi batas negara. (her)

Tags: HasilRI–PNGTata Kelola Perbatasan

Berita Terkait.

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Nasional

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 25 September 2026 - 12:12
Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.