• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Yusril Sebut Nasib Perpol Jabatan Sipil bagi Polri Akan Diserahkan ke Presiden

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 17 Desember 2025 - 17:07
in Nasional
yusril

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi sorotan karena memperbolehkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga.

“Akan ada kelanjutan rapat dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara di Jalan Veteran mengenai hal ini,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

BacaJuga:

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Dalam rapat tersebut akan disampaikan semua masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, termasuk perbincangan-perbincangan aktual yang terjadi sehubungan dengan terbitnya peraturan Kapolri sebagai respons keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Ia belum menjawab secara lugas soal Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Namun, ia telah mengetahui pendapat disampaikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie terkait Perpol tersebut.

“Saya sendiri belum membuka satu pendapat mengenai soal itu karena memang kami berada di dalam pemerintah. Dan berada dalam pemerintah ini memerlukan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Yusril.

Pemerintah masih mengoordinasikan hal tersebut dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebelum memberikan pandangan mengenai Perpol tersebut. “Dan nanti akan ada satu pandangan mengenai soal ini,” tutur Yusril.

“Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi. Dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden,” tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Perpol itu mengatur mekanisme penempatan anggota Polri aktif menduduki jabatan manajerial maupun nonmanajerial pada 17 kementerian dan lembaga negara. (dan)

Tags: PerpolPolisi Jabatan SipilYusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Nasional

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15
Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental
Nasional

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:45
ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat
Nasional

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:06
Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Eni di 3 Wilayah Kerja Migas Kalimantan Timur
Nasional

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:25
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07
Bedah RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ingatkan 6 Pagar Pelindung
Nasional

Bedah RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ingatkan 6 Pagar Pelindung

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15

OLAHRAGA

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Olahraga

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

INDOPOSCO.ID - Capaian lima medali emas Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 bukan alasan untuk berpuas diri. Ketua Umum Komite...

SelengkapnyaDetails
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17
Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10
Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.