• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Pengembang Perumahan Vasana Buka Akses Jalan ke Rumah Ibadah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:28
in Nasional
ketua-komisi3

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam RDPU bersama Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Direksi PT. Hasana Damai Putra, Perwakilan Warga Vasana dan Neo Vasana Kabupaten Bekasi di Gedung Nusantara II, DPR. RI, Jakarta (23/10/2025). Foto: DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak masyarakat untuk beribadah, menyusul munculnya kasus yang melibatkan pengembang perumahan di Cluster Vasana dan Neo Vasana, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Beakasi.

Sejumlah warga melaporkan bahwa pengembang PT Hasana Damai Putra menolak membuka akses menuju Musola Ar Rahman yang berada di luar kawasan perumahan. Akibatnya, warga harus memutar cukup jauh untuk beribadah.

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Menanggapi hal tersebut, Komisi III menegaskan bahwa pengembang memiliki kewajiban hukum untuk menjamin kebebasan beribadah warga, lantaran hak tersebut dijamin dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Pengembang harus memastikan bahwa warga yang tinggal di kawasan perumahan memiliki akses yang layak untuk beribadah.

Menutup akses menuju rumah ibadah sama saja dengan melanggar hak konstitusional warga,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam RDPU Komisi III bersama Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Direksi PT. Hasana Damai Putra, Perwakilan Warga Vasana dan Neo Vasana Kabupaten Bekasi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (23/10/2025).

Kata Habib, pihaknya pun mendorong PT Hasana Damai Putra (HDP) untuk segera menindaklanjuti solusi yang diusulkan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dalam RDPU, Bupati Ade mengajukan opsi agar sebagian pagar perumahan dibuka untuk memberikan akses menuju musala, namun tetap dipagari kembali dari sisi luar agar keamanan kawasan perumahan tetap terjaga. Usulan ini dinilai sebagai jalan tengah untuk memenuhi hak beribadah warga tanpa mengabaikan aspek keamanan lingkungan.

“Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan keamanan bagi masyarakat,” ujar Habiburokhman.

Selain itu, Komisi III juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk aktif memberikan dukungan terhadap warga Cluster Vasana dan Neo Vasana, termasuk dalam hal legalitas sarana ibadah yang telah berdiri di luar area perumahan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi musala tersebut agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Komisi III DPR RI meminta Pemkab Bekasi berperan aktif memberikan akses dan dukungan terhadap sarana ibadah warga, serta membantu proses penerbitan izin PBG bagi musala yang berada di luar cluster,” pungkasnya. (dil)

Tags: Cluster VasanaDPR RIHabiburokhmanmembuka aksesNeo VasanaPengembang Perumahan

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.