• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 9 September 2026 - 16:16
in Daerah
bc2

Bea Cukai Kediri mengamankan 804.000 batang rokok ilegal yang diangkut truk bak terbuka pada Sabtu (15/8/2026) di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Bandarkedung Mulyo, Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kediri mengamankan 804 ribu batang rokok ilegal yang diangkut truk bak terbuka pada Sabtu (15/8/2026) di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Bandarkedung Mulyo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

“Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilaya kerja Bea Cukai Kediri,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto.

BacaJuga:

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Penindakan bermula dari informasi intelijen megenai adanya pengiriman rokok ilegal pada Sabtu (15/08) pukul 20.30 waktu setempat. Berdasarkan informasi tersebut, tim penindakan Bea Cukai Kediri memberhentikan sebuah truk bak terbuka yang diduga membawa rokok ilegal pada pukul 22.40 WIB yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Bandarkedung Mulyo, Kabupaten Jombang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim mendapati barang bukti sebanyak 804.000 batang rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai disembunyikan di balik tumpukan karung berisi garam.

Menurut Arintoko, seluruh barang hasil penindakan tersebut diamankan ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan bahwa total nilai barang atas penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.193.940.000,00 dengan total potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp777.962.460,00.

Arintoko menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Kediri untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, khususnya rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Kami juga akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan di berbagai wilayah guna mencegah masuk dan beredarnya rokok ilegal di tengah masyarakat. Kami berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai KediriKarung Garamrokok ilegal

Berita Terkait.

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan
Daerah

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:08
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.