• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 10 September 2026 - 12:32
in Daerah
bc

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/minuman keras (miras)) ilegal. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/minuman keras (miras)) ilegal. Seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) sesuai ketentuan yang berlaku. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp68.882.115.940 (Rp68,8 miliar), dengan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp44.653.235.519 (Rp44,6 miliar).

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada periode Agustus 2025 s.d. Juni 2026 dengan akumulasi hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Bandar Lampung. Rincian pemusnahan BKC ilegal, yaitu penindakan yang berasal dari Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sebanyak 15.270.832 batang rokok ilegal dan 401,5 liter miras ilegal, serta berasal dari Bea Cukai Bandar Lampung sebanyak 29.427.288 batang rokok ilegal dan 5.497,23 liter miras ilegal.

BacaJuga:

Gubernur Banten: Integritas Eksekutif dan Legislatif Tak Bisa Dipisahkan

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE, Produsen Lilin Tegal Bidik Pasar Eropa

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 3.392 Hektar Lahan di Kalimantan

Acara simbolis pemusnahan berlangsung pada 10 September 2026 yang bertempat di Lapangan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan secara paralel dilakukan pemusnahan BKC menyeluruh yang bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung.

Di sektor penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sampai dengan awal September 2026 berhasil melakukan 486 kali penindakan di wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu. Adapun rincian hasil penindakan antara lain 47.932.816 batang rokok ilegal dan 9.429,8 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal, serta narkotika dan obat terlarang berupa 106,721 kg ganja, 176,157 kg metamfetamina/sabu, 5,913 kg etomidate, 15.007 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, dan 2,6 gram ganja sintetis.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto mengatakan dalam setiap langkah penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN serta pemerintah daerah setempat. Sinergi ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap proses berjalan profesional, terukur, dan berintegritas, demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga keuangan negara.

Melalui konsistensi pengawasan, penegakan hukum, serta upaya optimalisasi penerimaan negara, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sampai dengan 8 September 2026, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar telah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp2.375.969.820.000,-.atau sebesar 101,20% dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp2.347.813.084.000,- dan tumbuh 47,63% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp173.995.936.000,- dan bea keluar sebesar Rp2.195.737.386.000,-, serta cukai sebesar Rp6.236.498.000,-.

“Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga terus melakukan berbagai langkah extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hingga September 2026, berbagai kegiatan audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi berhasil memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp7.167.438.000,-,” papar Bier.

Dalam penjelasannya, Bier menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan optimalisasi penerimaan negara tidak hanya dilakukan melalui pelayanan dan kegiatan operasional rutin, tetapi juga melalui penguatan fungsi pengawasan, pengujian kepatuhan, serta penegakan hukum yang efektif dan proporsional. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bandar lampungBea Cukai SumbagbarMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Periksa Sestama dan 3 Tenaga Ahli BNPB
Daerah

Gubernur Banten: Integritas Eksekutif dan Legislatif Tak Bisa Dipisahkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57
bc3
Daerah

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE, Produsen Lilin Tegal Bidik Pasar Eropa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:05
Karhutla Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi Regulasi dan Pengawasan
Daerah

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 3.392 Hektar Lahan di Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:14
bc4
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:33
bc2
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp1,23 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp600 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:13
maung
Daerah

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Tertibkan Pengendara Lawan Arus

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:52

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5043 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.