• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 10 September 2026 - 15:04
in Daerah
Tim gabungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal dan emas di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Foto: Istimewah

Tim gabungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal dan emas di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Foto: Istimewah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal dan emas di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Penindakan dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagtara bersama Bea Cukai Gorontalo, Bea Cukai Bitung, dan Bea Cukai Manado dengan dukungan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan 132 karton atau 1.358.400 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM), 38 karton berisi 454 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C, 5.721 gram serbuk emas, serta empat keping perhiasan emas berupa rantai dan gelang dengan berat sekitar 1.352 gram. Total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp20,01 miliar.

BacaJuga:

Gubernur Banten: Integritas Eksekutif dan Legislatif Tak Bisa Dipisahkan

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE, Produsen Lilin Tegal Bidik Pasar Eropa

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 3.392 Hektar Lahan di Kalimantan

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah, menjelaskan penindakan rokok ilegal bermula dari operasi Bea Cukai Gorontalo di wilayah Pohuwato pada 24 Agustus 2026. Petugas menemukan 20 karton atau sekitar 200 ribu batang rokok jenis SPM yang tidak memenuhi ketentuan cukai dalam sebuah kendaraan.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pengemudi, diketahui rokok tersebut berasal dari Manado. Informasi tersebut kemudian dikembangkan bersama Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Sulbagtara serta Bea Cukai Manado. Hasil pendalaman mengindikasikan adanya pengiriman rokok ilegal dari Manado menuju Weda dan Ternate melalui jalur laut di Pelabuhan ASDP Bitung.

Tim gabungan yang didukung BAIS TNI kemudian melakukan penindakan di Pelabuhan ASDP Bitung dan menemukan 10 karton atau 100 ribu batang rokok ilegal. Dari keterangan pengemudi, petugas selanjutnya melakukan penelusuran hingga sebuah bangunan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 102 karton atau 1.058.400 batang rokok jenis SPM yang diduga merupakan barang impor tanpa pita cukai serta 38 karton atau 454 liter MMEA Golongan C yang juga diduga merupakan barang impor tanpa pita cukai.

Dengan demikian, total rokok yang diamankan dari rangkaian penindakan mencapai 132 karton atau 1.358.400 batang. Nilai keseluruhan BKC tersebut diperkirakan mencapai Rp3,525 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1,88 miliar.

Atas pelanggaran tersebut, terduga pemilik barang, YC, sempat ditawarkan penyelesaian melalui mekanisme ultimum remedium dengan membayar sanksi administrasi sebesar Rp5,431 miliar. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut sehingga proses hukum dilanjutkan melalui penyidikan. YC telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan juga dilakukan terhadap dugaan penyelundupan emas melalui Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Sam Ratulangi Manado pada 5 September 2026. Sekitar pukul 06.29 WITA, petugas menindak tiga penumpang penerbangan rute Manado–Singapura berdasarkan informasi intelijen mengenai dugaan pengeluaran emas tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

Hasil pemeriksaan menemukan 19 bungkus serbuk yang diduga emas dengan total berat 5.721 gram. Barang tersebut disembunyikan menggunakan modus body strapping, yakni diikatkan pada bagian tubuh dengan menggunakan pakaian dalam untuk mengelabui petugas.

Serbuk tersebut dibawa oleh tiga penumpang berkewarganegaraan Tiongkok, yakni JM dengan 8 bungkus seberat 2.282 gram, ZW dengan 5 bungkus seberat 1.733 gram, dan TC dengan 6 bungkus seberat 1.706 gram. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp14,5 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlangsung.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WITA, petugas kembali menggagalkan upaya pengeluaran emas melalui Bandara Sam Ratulangi. Kali ini, dua penumpang pesawat rute Manado–Guangzhou diperiksa karena diduga membawa emas tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

Petugas menemukan empat keping perhiasan emas berupa 2 rantai kalung dan 2 gelang yang dikenakan oleh kedua penumpang. ZS membawa 1 rantai kalung dan 1 gelang dengan berat total sekitar 615 gram, sedangkan ZH membawa 1 rantai kalung dan 1 gelang dengan berat sekitar 746 gram. Total berat perhiasan mencapai sekitar 1.352 gram dengan nilai diperkirakan Rp3,6 miliar.

Berbeda dengan kasus serbuk emas, penindakan terhadap perhiasan tersebut dapat diselesaikan dengan pemenuhan kewajiban pabean berupa pembayaran bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku.

Zaky mengatakan keberhasilan mengungkap tiga kasus dalam waktu berdekatan tidak terlepas dari koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi.

“Terungkapnya tiga kasus penyelundupan barang kena cukai dan emas ilegal dalam waktu berdekatan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan instansi terkait,” ujar Zaky.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memfasilitasi perdagangan, mendorong industri dan UMKM, mengoptimalkan penerimaan negara, serta melindungi masyarakat dari tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai. (ipo)

 

Tags: Bea Cukaipenyelundupan emasrokok ilegalSulawesi Utara

Berita Terkait.

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Periksa Sestama dan 3 Tenaga Ahli BNPB
Daerah

Gubernur Banten: Integritas Eksekutif dan Legislatif Tak Bisa Dipisahkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57
bc3
Daerah

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE, Produsen Lilin Tegal Bidik Pasar Eropa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:05
Karhutla Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi Regulasi dan Pengawasan
Daerah

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 3.392 Hektar Lahan di Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:14
bc4
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:33
bc2
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp1,23 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp600 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:13
maung
Daerah

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Tertibkan Pengendara Lawan Arus

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:52

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.