• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR Sahkan RUU Pariwisata Jadi Undang-Undang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:37
in Nasional
dasco-dpr

Tangkapan layar - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil rapat paripurna yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan (RUU Pariwisata) menjadi undang-undang.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco ini salah satu agendanya menentukan keputusan parlemen atas RUU Kepariwisataan.

BacaJuga:

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco dalam rapat paripurna Kamis (2/10/2025). Anggota Dewan yang hadir menyambut pernyataan tersebut dengan seruan “setuju”, dilanjutkan oleh satu kali ketokan palu oleh Dasco.

Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat I atau rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menyetujui RUU Pariwisata untuk disahkan dalam rapat paripurna.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, RUU ini merekonstruksi landasan filosofis kepariwisataan nasional. Jika sebelumnya pariwiwsata lebih dilihat sebagai pemanfaatan sumber daya, RUU ini memposisikan pariwisata sebagai instrument untuk membangun peradaban bangsa, memperkuat indentitas nasional dan sebagai perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata.

“RUU ini merupakan respons atas dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Terdapat kebutuhan agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif, berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal”, imbuhnya.

Disisi lain, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyatakan setuju atas sejumlah perubahan substansi sekaligus memaparkan langkah yang akan dilakukan atas berbagai perubahan dimaksud.

“Dari hasil pembahasan, kita menyepakati yang pertama adalah ekosistem. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan,” ujarnya saat itu.

Dia lantas melanjutkan bahwa poin kedua berkenaan dengan pendidikan pariwisata, yang mana pemerintah mencanangkan peningkatan sumber daya manusia dengan pendidikan formal dan non-formal.

Poin berikutnya atau ketiga berkaitan dengan diplomasi budaya, yang mana pemerintah dalam hal ini disebutnya bakal melakukan penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

Di samping tiga kesepakatan utama tersebut, Kemenpar juga menyepakati penguatan sejumlah substansi lainnya seperti pembangunan kepariwisataan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal. Selain itu, pemerintah juga menyetujui substansi tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, serta penyelenggaraan kreasi kegiatan sebagai daya tarik wisata. (dil)

Tags: Paripurna DPR RIpariwisataSahkan RUU

Berita Terkait.

umkm
Nasional

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Jumat, 24 April 2026 - 23:03
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11
KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44
Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03
FieldGIG
Nasional

Kolaborasi Tak Biasa, FieldGIG x Hangtuah Jakarta Bawa Teknologi ke Garda Depan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.