• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pangdam Radin Inten Berhentikan Anggota TNI yang Terlibat Narkoba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 13 September 2025 - 13:13
in Daerah
sianturi

Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat berkunjung ke Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat, (12/9/2025). Foto: ANTARA/Nur Muhamad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi memberikan sanksi tegas kepada anggota TNI yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba berupa pemecatan secara tidak hormat.

“Tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, hukumannya sudah jelas dan dipecat,” kata Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat berkunjung ke Markas Yonif 144/Jaya Yudha Rejang Lebong, dilansir ANTARA, Jumat (12/9/2025).

BacaJuga:

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Dia menjelaskan, tindakan tegas yang akan diberikan kepada oknum prajurit TNI di wilayah hukum Kodam XXI/Radin Inten tersebut sebagai komitmen TNI dalam mendukung memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

Selain akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap prajurit TNI di wilayah itu yang kedapatan menjadi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata dia, sanksi berat juga akan diberikan kepada prajurit TNI yang kedapatan bermain judi online (judol).

“Kita memberikan pengertian kepada prajurit TNI bahwa yang namanya judol itu tidak ada yang pernah menang, hindari karena merusak keluarga, merusak mata pencarian, perekonomian keluarga, membuat keluarga berantakan, ada yang stress dan bunuh diri,” kata dia.

Menurut dia, algoritma judi online itu sudah dibuat oleh para bandar dan tidak ada yang bisa menang karena melawan komputer, kalau pun ada yang menang sesekali itu diberikan untuk membuat pemain itu senang dan penasaran untuk bermain lebih banyak lagi.

Dia meminta prajurit TNI yang ada di Kabupaten Rejang Lebong maupun Provinsi Bengkulu untuk dapat membantu masyarakat dan menjadi contoh serta menjadi pelopor usaha-usaha yang ada di wilayahnya sehingga kehadiran TNI itu dirasakan masyarakat.

Kedatangan dirinya selaku Pangdam XXI/Radin Inten ke Provinsi Bengkulu, tambah dia, untuk mengetahui kondisi prajurit TNI di wilayah itu, serta melakukan pertemuan dengan Forkompimda di Provinsi Bengkulu setelah terbentuknya Kodam XXI/Radin Inten, kemudian di Kabupaten Seluma dan Rejang Lebong, serta meninjau markas Brigif Teritorial Pembangunan (TP) 88 Kesatria Bukit Kaba di Kecamatan Padang Ulak Tanding. (dam)

Tags: Anggota TNINarkobaPangdam Radin Inten

Berita Terkait.

sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08
bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.