• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Probowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:37
in Nasional
prasetyo-hadi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang rencananya sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.

“Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama, berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis (28/8/2025) malam.

BacaJuga:

Tarif Tol Naik Tiap Dua Tahun, DPR Minta Rumus Lama Dikaji Ulang

Bea Cukai dan Kampus Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda

Kemenag Perketat Pengawasan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Pras, begitu sapaan populernya, melanjutkan prosesnya saat ini pemerintah akan rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan dari berbagai konfederasi serikat buruh, dan perwakilan dari asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Rapat itu nantinya akan membahas di antaranya rancang bangun dan struktur dari Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK sehingga dapat langsung bekerja sebagaimana kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam rapat tersebut.

Pembentukan Satgas PHK merupakan satu dari enam tuntutan aksi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai konfederasi serikat buruh di depan Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Kamis siang.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyebut ada enam tuntutan massa aksi buruh, yang disuarakan hari ini, dan pada peringatan May Day 2025. Enam tuntutan itu ialah menghapus tenaga kerja outsourcing dan menolak upah murah, setop PHK dan pemerintah segera membentuk Satgas PHK, kemudian reformasi pajak perburuhan.

Tuntutan lainnya yaitu sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law UU Cipta Kerja, sahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi, dan terakhir desain ulang sistem Pemilu 2029 agar menghasilkan pemimpin yang bersih.

Dalam perayaan May Day 2025, Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai salah satu instrumental menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagaimana dijelaskan oleh Presiden, merupakan badan yang bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Struktur dewan itu akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Satgas PHK dibentuk oleh Presiden untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang kerap dialami oleh para pekerja. (dam)

Tags: Pembentukan Dewan Kesejahteraan BuruhPrabowo SubiantoSatgas PHKSetujui

Berita Terkait.

macet
Nasional

Tarif Tol Naik Tiap Dua Tahun, DPR Minta Rumus Lama Dikaji Ulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:32
Bea Cukai jalin sinergi dengan perguruan tinggi guna menumbuhkan pemahaman mahasiswa terhadap aturan kepabeanan dan cukai serta peran strategis instansi dalam mendukung perekonomian dan keamanan nasional/istimewa
Nasional

Bea Cukai dan Kampus Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30
Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan
Nasional

Kemenag Perketat Pengawasan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47
Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan
Nasional

Penguatan Dewan Pengarah BGN Dinilai Penting untuk Jaga Mutu Program MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:43
Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan
Nasional

KSP Pasang Badan Dukung Reformasi Layanan Publik, MPP dan LAPOR! Jadi Andalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:04
Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan
Nasional

Wamendiktisaintek: AI Tak Bisa Gantikan Peran Manusia dalam Pengambilan Keputusan

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.