• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Bareskrim Polri Sidik Tambang Ilegal di 7 Provinsi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06
in Nasional
nunung

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin. (Dok Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) mengungkap tambang ilegal di tujuh provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Langkah itu merupakan implementasi langsung atas peringatan Presiden Prabowo Subianto terkait ancaman kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal.

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin menyatakan, penyidikan juga dilakukan di luar tujuh provinsi tersebut, termasuk tambang batu galena (batu hitam) di Gorontalo serta tambang nikel di Maluku Utara.

“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Brigjen Nunung di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Selain itu, menelusuri perkara tambang batu bara di Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi Tengah, hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah serta Jawa Timur.

Nunung menambahkan, terdapat sejumlah lokasi lain yang tengah diselidiki namun belum dapat diumumkan. Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah.

Perusahaan itu diduga membeli bahan baku zirkon dari area pertambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ungkap Brigjen Nunung.

Satu orang tersangka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Agustus 2025 dan telah menjalani pemeriksaan. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran pihak lain dalam kasus tersebut.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8), Prabowo mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang membekingi praktik tambang ilegal, termasuk dari kalangan militer, kepolisian, maupun politik. Bahkan, ia meminta agar kader partai politik yang terlibat agar bersedia menjadi justice collaborator.

“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI, jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo baru-baru ini. (dan)

Tags: Bareskrim PolriPrabowoTambang Ilegal

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4433 shares
    Share 1773 Tweet 1108
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1375 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.